BREAKING NEWS
Sabtu, 19 April 2025

Absen dalam Panggilan Pansus Haji 2024, Menag Gus Yaqut di Eropa untuk Diplomasi Halal

BITVonline.com - Rabu, 18 September 2024 05:18 WIB
25 view
Absen dalam Panggilan Pansus Haji 2024, Menag Gus Yaqut di Eropa untuk Diplomasi Halal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA –Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut Cholil Qoumas absen dari panggilan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang berlangsung hari ini. Ketidakhadiran Menag ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai komitmen kementerian dalam mengelola isu haji di Indonesia. Namun, pihak Kementerian Agama memberikan penjelasan resmi terkait absennya Gus Yaqut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, M Ali Ramdhani, mengungkapkan bahwa Menag saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Eropa. Gus Yaqut berangkat ke Eropa setelah menghadiri pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah. “Menag sedang berada di Italia untuk menghadiri serangkaian agenda penting, termasuk penandatanganan kesepakatan kerjasama dalam bidang sertifikasi halal,” jelas Ramdhani.

Selama di Italia, Gus Yaqut dijadwalkan untuk hadir dalam penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority. Pertemuan tersebut akan berlangsung dari tanggal 18 hingga 20 September 2024. Kerjasama ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas produk halal yang beredar di pasar global dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam industri halal dunia.

Baca Juga:

Setelah agenda di Italia, Menag akan melanjutkan perjalanan ke Prancis untuk menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diadakan oleh Presiden Prancis, Emmanuel Macron, pada 22 September 2024. Dalam forum ini, Menag diharapkan dapat berkontribusi dalam diskusi mengenai upaya mencapai perdamaian dan kesejahteraan global.

Di tengah ketidakhadiran Gus Yaqut, Pansus Haji 2024 yang dibentuk oleh DPR tetap melanjutkan agenda mereka. Pansus ini bertujuan untuk mengevaluasi alokasi tambahan kuota haji ke haji khusus, serta meneliti berbagai permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga:

Sementara itu, M Ali Ramdhani juga mengungkapkan bahwa terkait dengan regulasi sertifikasi halal, pemerintah telah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan dan minuman yang berasal dari usaha mikro dan kecil (UMK). Penundaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMK untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan mengajukan sertifikasi halal hingga Oktober 2026, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan industri halal di Indonesia sekaligus mendukung pelaku UMK agar dapat beradaptasi dengan regulasi yang ada.

Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas diharapkan dapat memberikan laporan dan menjawab pertanyaan yang berkembang seputar penyelenggaraan haji dan sertifikasi halal saat ia kembali ke Tanah Air. Sementara itu, para anggota Pansus Haji 2024 melanjutkan tugas mereka untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai harapan umat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Korban Pelecehan Seksual Jangan Diam: Ini 4 Langkah Penting untuk Pulih dan Mendapatkan Keadilan
KRL Tabrak Mobil di Perlintasan Kedungbadak Bogor, Terseret 30 Meter!
Perkuat Silaturahmi, Bupati Batu Bara Hadiri Halal Bihalal Sekaligus Resmikan IKA PMDU
Pemkot Depok Akan Tertibkan 1.600 KK Ilegal di Lokasi Pembakaran Mobil Polisi
Gubernur Pramono Anung Tegur Keras Pelindo soal Macet Horor di Tanjung Priok
Polisi di Buton Utara Diduga Rudapaksa Mertua, Kini Dipecat dan Diproses Hukum
komentar
beritaTerbaru