
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
SUMUT Satgas Pangan Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pemprov Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak)
Ekonomi
JAKARTA –Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menonaktifkan sebelas pegawai terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Meski demikian, identitas dari pegawai yang dimaksud belum dipublikasikan kepada publik.
Dalam siaran pers yang disampaikan pada Senin (4/11), Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa saat ini nama-nama pegawai lainnya yang mungkin terlibat masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lebih lanjut antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dan Kepolisian Republik Indonesia. “Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan,” ujar Meutya.
Meutya menegaskan bahwa keputusan penonaktifan tersebut merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi, terutama di tengah meningkatnya kejahatan digital. “Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” katanya.
Baca Juga:
Kemkomdigi menyatakan bahwa dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, pihaknya akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. “Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah,” lanjut Meutya.
Dia juga menekankan bahwa jika proses hukum mencapai status inkrah (putusan tetap), pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat. “Kami mengingatkan pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik ilegal, termasuk perjudian online yang semakin meresahkan,” imbuhnya.
Baca Juga:
Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. “Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tutup Meutya.
Kasus ini menjadi perhatian penting di tengah upaya pemerintah dalam memerangi kejahatan digital dan menjaga integritas aparatur sipil negara.
(N/014)
SUMUT Satgas Pangan Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pemprov Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak)
EkonomiBITVONLINE.COM Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan. Tujuan utam
AgamaJAKARTA Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakse
SosokMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Penjabat (Pj) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yulia Effendy Pohan mengajak para kader DWP Sumut
AgamaMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem saat ini memiliki fasilitas yang lengkap bagi korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat
KesehatanJAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan 17 pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto K
PolitikJAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait kasus tewasnya seorang ABG berusia 16 tahun setelah dicekok
Hukum dan KriminalLABUHAN BATU UTARA Sebanyak lima kontraktor yang bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Tata Bangunan PUTR Kabupate
Hukum dan Kriminal