
BPS Tanggapi Laporan Bank Dunia soal 171 Juta Penduduk Indonesia Miskin: Gunakan Standar yang Berbeda
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
Nasional
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan seluruh menteri dan wakil menteri yang baru dilantik untuk segera mengisi dan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka. Laporan tersebut wajib diserahkan paling lambat tiga bulan setelah pelantikan, dengan batas waktu pelaporan jatuh pada 21 Januari 2025.
Peringatan ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jakarta, Rabu (13/11/2024). Pahala menegaskan, meskipun pihaknya tidak akan melakukan langkah aktif untuk mengejar pelaporan tersebut, KPK tetap akan mengirimkan surat pengingat mendekati batas waktu yang ditentukan.
“Kita nggak jemput bola, tapi nanti kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi, baru kita surati. Kan mereka sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau tidak, pasti staf mereka yang ngingetin,” kata Pahala.
Baca Juga:
Sebagai langkah awal, KPK menyebutkan telah ada komunikasi dengan beberapa menteri yang baru saja dilantik. Sampai saat ini, sekitar 10 orang dari kalangan menteri telah menghubungi pihak KPK untuk berkonsultasi terkait pelaporan LHKPN mereka.
“Lebih cepat, lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada. Ada sekitar 10 orang, sudah nanya-nanya, segala macam gitu ya,” jelas Pahala.
Baca Juga:
Selain itu, Pahala juga menambahkan bahwa KPK siap membantu jika ada menteri yang membutuhkan bimbingan lebih lanjut dalam proses pengisian LHKPN. “Kami siap membantu. Kalau perlu kita kirim tim untuk bantu mengisi LHKPN juga,” ujar Pahala.
Sejauh ini, dari 48 menteri dan wakil menteri yang baru dilantik, hanya sebagian kecil yang sudah melaporkan LHKPN mereka. Data yang dihimpun KPK menunjukkan bahwa hanya sekitar 4 orang yang sudah berkomunikasi dengan tim LHKPN KPK untuk memastikan laporan mereka segera diselesaikan.
Namun, meskipun pelaporan LHKPN menjadi kewajiban yang harus dipenuhi, KPK juga menekankan bahwa laporan tersebut lebih baik dilakukan sejak dini, mengingat pentingnya transparansi harta kekayaan bagi pejabat publik. Pelaporan LHKPN ini merupakan bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh seluruh penyelenggara negara sesuai dengan peraturan yang berlaku. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) menanggapi laporan Bank Dunia yang menyebut jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 60,3 persen at
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak 65 bidang tanah di Kalianda, Lampung Selatan, dalam rangka penyidikan kasus dug
Hukum dan KriminalMEDAN Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) akhirnya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinis
Hukum dan KriminalPAKPAK BHARAT Setelah melakukan upaya maksimal selama tujuh hari, Basarnas Medan secara resmi menghentikan operasi pencarian terhadap du
PeristiwaDELI SERDANG Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu
Hukum dan KriminalMEDAN Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Nursyam, bersama dua bawahannya, Henny Nopriani Gultom
Hukum dan KriminalJAKARTA Komedian kondang Lies Hartono alias Cak Lontong resmi ditunjuk menjadi Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Penunjukan ini dium
EntertainmentJAKARTA SELATAN Keributan bersenjata terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 April 2025. Dalam video yang beredar luas di
PeristiwaMEDAN Kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perjokian Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di Universitas Suma
Hukum dan KriminalJAKARTA Selebgram kontroversial Adrena Isa Zega dituntut 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp10 juta subsider 2 bulan kurungan oleh Jaksa P
Entertainment