
Emak-Emak Berbaju Hitam Geruduk DPRD Deli Serdang, Kejari Deli Serdang: Salah Alamat
DELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
Peristiwa
JAKARTA- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI hari ini melanjutkan proses pembahasan revisi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Rapat yang dijadwalkan dimulai pada pagi hari ini diawali dengan rapat tingkat Panitia Kerja (Panja), kemudian akan dilanjutkan dengan rapat pleno pada malam hari untuk pengambilan keputusan final terhadap RUU tersebut.
Revisi UU DKJ ini menjadi perhatian publik, pasalnya RUU tersebut telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (12/11/2024) lalu. Dengan disetujuinya RUU ini, revisi UU DKJ memasuki tahap pembahasan lebih lanjut untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang melalui rapat paripurna.
Wakil Ketua Baleg DPR, Ahmad Doli Kurnia, kepada wartawan menyampaikan bahwa rapat hari ini bertujuan untuk menyelesaikan proses pembahasan dan diharapkan keputusan akhir bisa diambil dalam rapat pleno malam nanti.
Baca Juga:
“Ya, sampai nanti malam (rapat pleno),” ujar Doli Kurnia saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Doli menambahkan bahwa pembahasan RUU ini hanya memerlukan waktu singkat karena revisi yang diajukan lebih banyak berkaitan dengan penyesuaian penyebutan nama yang dianggap mendesak untuk segera disahkan.
Proses revisi UU DKJ ini didorong oleh urgensi yang tinggi, mengingat beberapa aspek administrasi dan pengelolaan Jakarta yang perlu disesuaikan dengan perkembangan terkini. Sebagai contoh, perbedaan status administrasi antara DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dan sebagai daerah otonom, serta penyesuaian dalam pengaturan kelembagaan pemerintahan provinsi Jakarta.
Baca Juga:
Doli Kurnia juga menekankan bahwa revisi UU DKJ ini bersifat mendesak karena hanya berkaitan dengan penyesuaian penyebutan nama dalam berbagai regulasi yang terkait dengan Jakarta, termasuk menyelaraskan ketentuan hukum dengan situasi politik dan administratif yang ada saat ini.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga telah menyampaikan bahwa meskipun Jakarta masih tetap menjadi ibu kota negara, UU DKJ perlu segera diberlakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) sebagai bentuk implementasi undang-undang tersebut. Menurut Mahfud, Keppres tersebut nantinya akan mengatur pengalihan beberapa fungsi administratif dan kelembagaan Jakarta, seiring dengan perubahan status Jakarta yang tetap menjadi ibu kota negara, namun dengan regulasi baru yang lebih sesuai dengan kondisi saat ini.
Dalam pembahasan RUU DKJ, Baleg DPR juga memfokuskan pada perbaikan struktur pemerintahan dan pengelolaan administrasi pemerintahan Jakarta, agar dapat lebih efektif dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi nasional.
Ahmad Doli menambahkan bahwa revisi UU DKJ ini juga penting sebagai langkah untuk memastikan bahwa Jakarta dapat lebih terintegrasi dengan kebijakan pemerintahan pusat yang sedang berjalan. Salah satu fokus utama dalam revisi ini adalah penyesuaian nama dalam nomenklatur yang ada di dalam UU tersebut, sehingga diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.
Revisi ini juga diharapkan akan memperkuat kelembagaan yang ada di Jakarta, termasuk dalam hal pengelolaan wilayah dan tugas administratif terkait ibu kota negara. Dengan pembahasan yang berlangsung cepat dan efisien, Baleg DPR berkomitmen untuk menyelesaikan RUU ini dalam waktu singkat agar dapat segera diberlakukan.
Berdasarkan jadwal yang disusun oleh Baleg DPR, proses pembahasan RUU DKJ ini diperkirakan akan selesai pada malam ini, dengan hasil keputusan yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. (JOHANSIRAIT)
DELI SERDANG Puluhan emakemak yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi (FORAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Deli Serdang,
PeristiwaMEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk melakukan pengecekan ke seluruh SD dan SM
PendidikanMEDAN Puluhan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Medan menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, Kamis (24/4). Mereka
NasionalJAKARTA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara (Kanwil Ditjenpas Sumut) mencatat prestasi membanggakan dalam a
NasionalLANGKAT Seorang personel Polda Sumatera Utara (Sumut), Roni Damara Sitepu (30), menjadi korban pembacokan saat melakukan penyamaran untuk m
Hukum dan KriminalBATAM Sebuah video yang menampilkan dugaan keterlibatan Kapolsek Palmatak, Iptu Kristian alias Yancay, dalam aksi pencurian internasional d
Hukum dan KriminalJEMBRANA Suasana penuh khidmat dan aman menyelimuti pelaksanaan Upacara Yadnya Ngebeji yang berlangsung di Pura Taman Beji, Desa Mendoyo Da
NasionalJAKARTA Gelaran Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPAFest) 2025 resmi ditutup dalam sebuah acara meriah yang digelar di Lapangan
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyambut kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Fiji, Sitiveni Rabuka, di Istana
NasionalBELU Wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Satgas TNI Yonif 741/Garuda Nusantara (GN) melalui Pos
Nasional