BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Kawasan PIK 2 Bermasalah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Pengkajian Ulang

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 03:47 WIB
8 view
Kawasan PIK 2 Bermasalah, Kementerian ATR/BPN Lakukan Pengkajian Ulang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan adanya masalah tata ruang pada kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Nusron menyatakan bahwa PIK 2 belum memenuhi sejumlah persyaratan tata ruang yang diatur oleh pemerintah.

Dalam acara Media Gathering di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Kamis (28/11), Nusron menjelaskan bahwa kawasan PIK 2 tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, kawasan tersebut belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang menjadi syarat untuk menerbitkan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Setelah kami cek, RTRW Provinsinya tidak sesuai, RTRW Kabupaten/Kota juga tidak sesuai, dan RDTR-nya belum ada,” ungkap Nusron.

Baca Juga:

Selain itu, dari total 1.700 hektare kawasan yang masuk dalam PSN, sebanyak 1.500 hektare merupakan Kawasan Hutan Lindung yang belum diturunkan statusnya menjadi Areal Penggunaan Lain (APL). Nusron menegaskan bahwa kewenangan untuk mengubah status ini berada di tangan Menteri Kehutanan.

“Sampai hari ini, belum ada penurunan status dari Hutan Lindung menjadi Hutan Konversi, atau dari Hutan Konversi menjadi APL,” jelas Nusron.

Baca Juga:

Sisa 200 hektare dari kawasan PIK 2 juga termasuk dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), sehingga menambah kompleksitas permasalahan tata ruang di kawasan tersebut.

Kementerian ATR/BPN saat ini sedang melakukan pengkajian ulang terhadap status RTRW kawasan PIK 2 sebelum memberikan rekomendasi KKPR. Nusron menyebut bahwa proses ini juga mempertimbangkan prioritas utama Presiden Prabowo Subianto untuk PSN, yaitu mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, serta program Giant Sea Wall untuk pesisir Jakarta.

“Apakah PIK 2 masuk dalam prioritas itu atau tidak, kami sedang mengkajinya. Kapan selesai, ya kita lihat nanti,” kata Nusron.

Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa kawasan PIK 2 yang ditetapkan sebagai PSN hanya seluas 1.700 hektare yang direncanakan menjadi kawasan pariwisata bernama Tropical Coastline, bukan kawasan perumahan.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menjelaskan bahwa PSN PIK 2 berfokus pada pengembangan kawasan wisata hijau (green destination), khususnya mangrove di wilayah pesisir. Kawasan ini diusulkan oleh mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

“PIK 2 masuk PSN karena menjadi bagian dari destinasi wisata hijau yang diusulkan Kemenparekraf,” ujar Susiwijono.

Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 65 triliun dan diharapkan mampu meningkatkan sektor pariwisata berkelanjutan di kawasan tersebut.

Pengembangan kawasan PIK 2 masih menghadapi sejumlah tantangan terkait tata ruang dan perizinan. Kementerian ATR/BPN bersama kementerian terkait tengah melakukan kajian menyeluruh untuk memastikan proyek ini sesuai dengan aturan dan mendukung prioritas pembangunan nasional.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ridwan Kamil Terkait Kasus Bank BJB, Golkar Serahkan ke Proses Hukum
Ramadan Meningkatkan Aktivitas E-Commerce: Peluang dan Tantangan bagi UMKM
Peredaran Uang Palsu Marak Jelang Lebaran, Dua Pelaku Ditangkap di Lembang
Modus Polisi Palsu: Dua Pria Ditangkap Usai Curi Barang Warga di Tanah Abang
Penyegelan 9 Lokasi di Gunung Geulis-Puncak: Zulhas Tegaskan Lahan Harusnya Perkebunan
Ketum KSJ Desak Polres Batu Bara Tindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Harus Ditangkap!
komentar
beritaTerbaru