BREAKING NEWS
Rabu, 06 Agustus 2025

Bawaslu Batam Proses Kasus Politik Uang, Dua Wanita Tertangkap Saat Ambil Uang untuk Pembagian

BITVonline.com - Jumat, 29 November 2024 11:34 WIB
102 view
Bawaslu Batam Proses Kasus Politik Uang, Dua Wanita Tertangkap Saat Ambil Uang untuk Pembagian
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Batam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam tengah memproses beberapa laporan terkait dugaan praktik politik uang yang melibatkan dua wanita yang tertangkap tangan saat menjemput uang yang hendak dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, Bawaslu juga tengah menangani dua kasus lain yang juga terkait dengan politik uang, yang dilaporkan dalam tiga laporan terpisah.

Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itoloha Gaho, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor 12, 13, dan 14. Pihaknya telah melakukan pembahasan dengan sentra Gakkumdu dan menjadwalkan klarifikasi terhadap berbagai pihak terkait. Namun, hingga saat ini, para terlapor dan saksi belum hadir di kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi.

“Hari ini kami sudah menjadwalkan klarifikasi untuk pelapor dan saksi-saksi, namun mereka belum terkonfirmasi hadir. Mungkin nanti sore atau malam, mereka bisa datang. Kami tetap standby untuk melanjutkan proses klarifikasi,” jelas Antonius, Jumat (29/11/2024).

Baca Juga:

Terkait dengan keterlibatan oknum anggota DPRD Batam dalam dua kasus politik uang yang melibatkan wanita tersebut, Antonius menyebutkan bahwa hal ini masih dalam tahap pendalaman. “Keterlibatan anggota DPRD pada dugaan kasus politik uang ini akan terlihat dari keterangan para ibu yang terlibat. Kami akan mengembangkan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada Rabu (27/11/2024), Bawaslu Batam mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran pidana pemilu yang signifikan. Namun, terdapat laporan mengenai kekurangan surat suara di salah satu TPS di Sei Beduk. Meski demikian, Antonius menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi yang cukup untuk mengarah pada Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Baca Juga:

“Pada saat pelaksanaan Pilkada, hanya ada kekurangan surat suara di Sei Beduk yang sudah dilaporkan. Namun, sejauh ini belum ada potensi PSU,” katanya.

Bawaslu Batam pun berharap agar proses klarifikasi terhadap kasus politik uang dapat segera diselesaikan dengan transparansi dan profesionalisme. Bawaslu mengingatkan kepada masyarakat bahwa praktik politik uang merupakan pelanggaran serius dalam demokrasi, yang dapat merusak integritas pemilu dan merugikan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu itu sendiri.

Bawaslu Batam juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang ditemukan di lapangan, serta memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi.

(JOHANSIRAIT)

Tags
komentar
beritaTerbaru