BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

BNN RI Fokus Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, Tingkatkan Kemitraan dengan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat

BITVonline.com - Rabu, 04 Desember 2024 16:16 WIB
43 view
BNN RI Fokus Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, Tingkatkan Kemitraan dengan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia terus berkomitmen dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika. Selain berfokus pada pemberantasan peredaran narkotika, BNN juga meningkatkan upaya pemulihan adiksi agar individu yang terjerat narkoba dapat kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Namun, perjalanan BNN dalam mencapai tujuan ini tidak tanpa tantangan. Salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah keterbatasan aksesibilitas layanan rehabilitasi. Di samping itu, kualitas layanan dan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam rehabilitasi juga menjadi isu yang perlu diperhatikan. Hal ini menjadi perhatian utama bagi BNN, mengingat perannya sebagai lembaga yang memimpin dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, BNN melalui Deputi Bidang Rehabilitasi menggelar dialog interaktif bertajuk “Optimalisasi Peran Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat: Praktik, Tantangan, dan Solusi”. Acara ini diselenggarakan pada Rabu (4/12/2024) di Menara Peninsula Hotel, Slipi, Jakarta Barat. Dalam acara tersebut, Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) BNN RI, mengungkapkan bahwa pada 2024, BNN telah menjalin kemitraan dengan 257 Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM).

Baca Juga:

“Dalam dua tahun terakhir, jumlah LRKM yang bermitra dengan BNN mengalami penurunan. Banyak lembaga yang tidak lagi operasional akibat menurunnya jumlah klien yang mengakses layanan dan tidak mendapat dukungan pembiayaan yang memadai dari pemerintah,” kata Bina dalam keterangan resminya.Namun, meskipun terdapat penurunan jumlah lembaga, BNN tetap berupaya meningkatkan kualitas layanan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, sebanyak 45 lembaga dari 257 lembaga yang bermitra dengan BNN telah memperoleh rekomendasi dari Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807, sementara dua lembaga lainnya telah memperoleh SNI 8807:2022 oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) Sucofindo dan GIS.

Di samping itu, dialog interaktif yang dihadiri sekitar 90 peserta ini melibatkan berbagai instansi pemerintah dan masyarakat, termasuk BNN pusat dan daerah, BNN provinsi, BNN kabupaten/kota, asosiasi profesi, serta tim agen pemulihan berbasis komunitas. Dalam kesempatan tersebut, berbagai pihak membahas praktik, tantangan, serta solusi yang dihadapi dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkotika, dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas dan cakupan layanan rehabilitasi di Indonesia.BNN RI menyadari bahwa rehabilitasi narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat antara BNN, lembaga-lembaga rehabilitasi, serta masyarakat, diharapkan penyalahguna narkotika dapat memperoleh akses layanan rehabilitasi yang memadai, serta kembali berkontribusi positif bagi negara.

Baca Juga:

(JOHANSIRAIT)

Tags
beritaTerkait
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
Jokowi Absen Sidang Esemka dan Isu Ijazah Palsu, Alasan Melayat Paus ke Vatikan
Pemkab Toba Bangun Saluran Drainase untuk Atasi Genangan Air di Jalinsum Doloksanggul-Siborongborong
Ketegangan Meningkat: Pakistan Usir Pejabat India, Tutup Wilayah Udara
Tuntutan 13 Tahun Penjara Dijatuhkan pada Johanes Andy Tanbun Eugene dalam Kasus Pembunuhan Ibu Kos di Medan
Prabowo Desak Tindakan Tegas atas Penyerangan Rombongan Turis di Kashmir, India
komentar
beritaTerbaru