
Polres Bogor Copot Aipda H Setelah Video Patwal Viral di Puncak
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan Kriminal
JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/12/2024), Burhanuddin mengungkapkan bahwa jaksa tidak diperbolehkan untuk melimpahkan perkara narkoba yang melibatkan pengguna kepada pengadilan, sebagai bagian dari penerapan prinsip restorative justice. Restorative justice sendiri menekankan pada penyelesaian kasus dengan mendahulukan perdamaian dan rehabilitasi, bukan hukuman.
“Untuk restorative justice, kami khususnya haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna narkoba,” tegas Burhanuddin, yang menambahkan bahwa hal ini dilakukan dengan merujuk pada amanat undang-undang yang menyatakan bahwa pengguna narkoba merupakan korban. Oleh karena itu, mereka lebih diutamakan untuk rehabilitasi daripada penuntutan pidana.
Namun, Burhanuddin menegaskan bahwa hal ini hanya berlaku untuk pengguna narkoba, sementara bagi pengedar atau bandar narkoba, pihaknya akan melakukan penuntutan dengan hukuman maksimal. Bahkan, untuk beberapa perkara tertentu, Burhanuddin tidak ragu untuk memerintahkan hukuman mati bagi pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba besar.”Jaksa penuntut umum, sudah lima tahun ini kami melakukan zero tolerance. Artinya bahwa kami melakukan penuntutan secara maksimal, dan dalam setiap bulannya kita menuntut hukuman mati untuk beberapa perkara,” ujar Burhanuddin.
Baca Juga:
Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, dengan pendekatan yang membedakan antara pengguna dan pelaku yang lebih besar seperti pengedar dan bandar. Restorative justice diharapkan dapat menjadi solusi bagi pengguna narkoba yang ingin keluar dari jeratan kecanduan, sementara hukuman tegas akan diterapkan pada mereka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa pendalaman dalam penanganan kasus narkoba semakin diperkuat dengan adanya program rehabilitasi yang lebih baik, di mana tempat-tempat rehabilitasi terus diperbanyak, sejalan dengan kebijakan Polri yang juga mendukung perluasan fasilitas rehabilitasi. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BOGOR Polres Bogor mencopot Aipda H, seorang anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal), setelah viral video yang menunjukkan dirinya memepet
Hukum dan KriminalJAWA BARAT Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang melibatkan mantan Gubern
NasionalJAKARTA Ramadan selalu menjadi waktu yang dinanti, bukan hanya sebagai momen spiritual, tetapi juga sebagai puncak aktivitas ekonomi, terut
EkonomiJAWA BARAT Dua warga Kabupaten Purwakarta, Nana Permana (48) dan Risma Hermansyah (41), ditangkap polisi saat kedapatan mengedarkan uang p
Hukum dan KriminalJAKARTA Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial RE (35) dan HS (35) yang mengakungaku sebagai anggota polisi, di kawasan Tanah Abang
Hukum dan KriminalBOGOR Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengambil tindakan tegas dengan menyegel sejumlah tempat penginapan dan k
NasionalBATU BARA Ketua Umum Komunitas Sedekah Jumat (KSJ), Saharuddin, dengan tegas mendesak Polres Batu Bara untuk segera menindaklanjuti lapo
Hukum dan KriminalPAPUA BARAT Hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, sejak 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Tiga bula
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Fraksi PAN di DPR menggelar acara Ramadan Berbagi PANgan u
NasionalJAKARTA Pemerintah dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikabarkan menggelar rapat secara diamdiam pada Jumat (14/3/2025) hingga Sab
Politik