
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
Jakarta – Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin mengirimkan surat laporan kepada Presiden setiap enam bulan sekali. Surat tersebut berisi informasi terkait kementerian-kementerian yang dinilai menghambat pelaksanaan rencana aksi (renaksi) dalam pencegahan korupsi.
“Ya sudah, ya sudah Pak, kita datang aja, nih koordinasikan Menteri-Menterinya, yang macet mana, kan kita 6 bulan sekali kita nulis surat tuh Pak Presiden. Isinya ya itu, Kementerian mana yang menghambat, yang terhambat, yang nggak jalan gitu,” ujar Pahala dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024).Menurut Pahala, laporan ini bertujuan untuk memfasilitasi koordinasi antar kementerian dan mendorong agar pelaksanaan strategi nasional pencegahan korupsi berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam kesempatan tersebut, Pahala juga menambahkan bahwa jika ada kementerian yang menunjukkan kemajuan positif, hal tersebut tidak akan dilaporkan, karena fokus laporan lebih ditujukan pada hambatan yang dihadapi.“Kalau yang berita bagus-bagusnya, nggak deh kita bilang. Jadi lebih ke hambatan-hambatan yang diadakan dalam renaksi,” ujarnya.Selain itu, Stranas PK juga menyampaikan laporan kepada lembaga-lembaga terkait lainnya setiap tiga bulan sekali. Laporan ini berisi kementerian mana saja yang mengalami keterlambatan atau hambatan dalam pelaksanaan tugasnya. Pahala mengungkapkan bahwa dirinya memantau dan mengidentifikasi berbagai hambatan yang ada, agar bisa segera diatasi untuk mendukung pencapaian tujuan pencegahan korupsi.
“Jadi saya lihat tuh yang mana yang macet, yang mana itu, ya silahkan panggil aja,” tambah Pahala.Pahala juga menjelaskan bahwa komunikasi antara Stranas PK dan sejumlah Menteri Koordinator (Menko) menjadi bagian dari upaya koordinasi yang lebih intensif. Dengan adanya koordinasi tersebut, Pahala berharap kementerian yang mengalami kendala bisa segera mendapat perhatian lebih agar tidak menghambat pelaksanaan strategi pencegahan korupsi.“Menko-nya kan juga lebih banyak. Jadi sebenarnya sasaran kita yang pertama koordinasi ya ke Menko gitu ya,” katanya.Stranas PK, yang berfokus pada pencegahan korupsi di Indonesia, terus berupaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Laporan yang dikirimkan setiap enam bulan sekali menjadi salah satu cara untuk memastikan bahwa setiap kementerian berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi yang lebih baik dan efektif. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal