BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

KPK Temukan Pejabat Lapor Fortuner Seharga Rp 6 Juta di LHKPN

BITVonline.com - Senin, 09 Desember 2024 13:08 WIB
43 view
KPK Temukan Pejabat Lapor Fortuner Seharga Rp 6 Juta di LHKPN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkapkan adanya ketidakjujuran sejumlah pejabat dalam pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah laporan harga sebuah mobil Toyota Fortuner yang dicantumkan hanya sebesar Rp 6 juta.

Hal tersebut diungkap Nawawi saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Senin (9/12/2024). Ia menyoroti bahwa pengisian LHKPN masih sering dilakukan asal-asalan oleh sejumlah pejabat.”Pengisian LHKPN kadang lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp 6 juta,” ujar Nawawi di hadapan peserta seminar.

Ia menambahkan, pihak KPK bahkan sempat mempertanyakan langsung kepada pejabat yang melaporkan data tersebut. “Kami bertanya, ‘Di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kami ingin beli juga, sepuluh sekaligus kalau bisa’,” lanjutnya dengan nada heran.Nawawi menegaskan, ketidakjujuran dalam pengisian LHKPN menjadi perhatian serius KPK. Berdasarkan temuan lembaga antirasuah ini, terdapat ratusan pejabat yang tidak jujur dalam mencantumkan kekayaan mereka.”Itu LHKPN sudah kita bisa lihat. Begitu berbedanya apa yang dicantumkan di dalam LHKPN dengan apa yang kami temukan di lapangan. Faktanya jungkir balik,” ungkapnya.Nawawi mengingatkan bahwa pengisian LHKPN bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif, tetapi harus dilakukan secara jujur dan sesuai dengan fakta.”Kejujuran dalam pengisian itu jauh lebih penting dibandingkan hanya mengejar kepatuhan administratif,” tegasnyaUntuk memastikan kebenaran data yang dilaporkan, Nawawi mengatakan KPK kerap melakukan verifikasi langsung ke lapangan terhadap subjek pelapor yang diduga memberikan informasi tidak sesuai. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru