BREAKING NEWS
Kamis, 24 April 2025

Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 06:13 WIB
45 view
Pemkab Deliserdang Raih Dua Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT –Pemerintah Kabupaten Deliserdang berhasil meraih dua penghargaan dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara. Kabupaten Deliserdang mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, sementara Desa Sekip juga meraih penghargaan serupa di kategori Desa sebagai Badan Publik Informatif.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. H. Agus Fatoni MSi, kepada Pj Bupati Deliserdang, Ir. Wiriya Alrahman MM di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan pada Senin, 9 Desember 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubsu Agus Fatoni menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menjaga hubungan yang transparan antara pemerintah dan masyarakat. “Publik berhak mendapatkan informasi, dan kita mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan, mari kita terus tingkatkan keterbukaan informasi sebagai bentuk kewajiban kita kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga:

Pj Gubsu juga berharap bahwa lebih banyak lagi instansi publik yang dapat berpartisipasi dalam penghargaan ini di masa yang akan datang. “Sebagian besar yang belum mendapatkan penghargaan, disebabkan karena tidak memberikan data atau bukti keterbukaan informasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pj Gubsu menjelaskan tahapan yang harus dilalui oleh badan publik untuk dapat menerima penghargaan ini, yaitu dengan mendaftar, melengkapi data, serta melakukan presentasi. Setelah itu, dilakukan visitasi untuk memastikan bahwa proses keterbukaan informasi telah berjalan dengan baik.

Baca Juga:

“Pemprov Sumut terus memberikan dukungan terhadap keterbukaan informasi publik karena keterbukaan informasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ucapnya. Selain itu, Gus Ipul, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat, partisipasi masyarakat juga akan semakin tinggi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kecerdasan masyarakat dan kesejahteraan.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana, menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi bukan hanya untuk tujuan pemberian penghargaan semata, tetapi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Monitoring ini dilakukan setiap tahun, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Penghargaan ini adalah bentuk penilaian terhadap bagaimana badan publik menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Gede Narayana.

Acara pemberian penghargaan ini turut dihadiri oleh bupati/walikota se-Sumut, unsur Forkopimda, pimpinan vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, rektor perguruan tinggi, serta pimpinan perangkat daerah se-Sumut.

Turut hadir pula bersama Pj Bupati Deliserdang, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs. Khairul Azman MAP; Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hilmawan SE MM; dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Drs. Zainal Abidin Hutagalung.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Wujud Komitmen Majukan SDM, Pemkab Batu Bara Tetap Berikan Beasiswa Mahasiswa/i yang Kuliah di China
Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di KM 24 Tol Jagorawi, Lalin Dialihkan
Aiptu LC Dipecat dari Polri Usai Perkosa Tahanan Perempuan di Polres Pacitan
Gereja Katedral Jakarta Gelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus, Dipimpin Duta Besar Vatikan
BNN Musnahkan 3 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar, Gubuk dan 24.500 Batang Tanaman Dibakar
Pria WN China Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Dekat Bandara Soetta
komentar
beritaTerbaru