BREAKING NEWS
Jumat, 04 April 2025

KPK Geledah Kantor Dinas Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa

BITVonline.com - Selasa, 10 Desember 2024 15:27 WIB
30 view
KPK Geledah Kantor Dinas Pekanbaru Terkait Kasus Korupsi Pj Wali Kota Risnandar Mahiwa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, pada Selasa (10/12/2024). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi yang menyeret mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa penggeledahan difokuskan pada beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan ini tidak disertai dengan penangkapan, meskipun KPK belum dapat merinci barang bukti yang disita selama proses tersebut.”Iya betul, ada kegiatan penggeledahan di Pekanbaru. Kami menggeledah beberapa kantor dinas di Pemerintah Kota Pekanbaru,” ujar Tessa kepada wartawan. “Proses ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan, namun tidak ada penangkapan yang dilakukan dalam penggeledahan ini. Jika ada orang yang dibawa, itu dalam rangka penggeledahan, bukan penangkapan,” tambahnya.KPK belum merilis informasi lengkap mengenai barang-barang yang disita dalam penggeledahan ini. “Untuk rilis lengkapnya nanti akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan penggeledahan selesai,” jelas Tessa.

Kasus ini melibatkan Risnandar Mahiwa, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan anggaran di Pemerintah Kota Pekanbaru. Selain Risnandar, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Indra Pomi Nasution (Sekretaris Daerah Pekanbaru) dan Novin Karmila (Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru). Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 12 f dan Pasal 12 b UU Pemberantasan Korupsi.Penyelidikan KPK berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024, di Pekanbaru. Selain tiga tersangka yang sudah ditetapkan, total ada sembilan orang yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk satu orang yang ditangkap di Jakarta. KPK juga menyita uang sebesar Rp 6,8 miliar sebagai barang bukti dari OTT tersebut.Menurut KPK, dugaan korupsi ini berkaitan dengan pemotongan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Setda Pekanbaru yang dilakukan sejak Juli 2024. Pemotongan anggaran tersebut diduga untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Indonesia Tanggap Bencana: Kementan Kirim 15 Ton Pangan untuk Myanmar
Arus Balik Lebaran 2025 Terpantau Padat di Jalur Lingkar Nagreg, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan
Menteri Karding Beri Penghargaan kepada Sugianto atas Aksi Heroiknya
Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dari Razman Arif Nasution, Keluarga Ungkap Alasan Keputusan
Update! Tanah Longsor Terjang Jalur Pacet-Cangar, 2 Orang Tewas Terjebak Pikap di Jurang
Resmi Mualaf, Ruben Onsu Khusyuk Salat Perdana di Musala Al Helmiah, Bangun Kenangan untuk Ibunda
komentar
beritaTerbaru