BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

DPRD DKI Jakarta Desak Evaluasi 146.000 Status KJP Plus yang Dicabut

BITVonline.com - Sabtu, 14 Desember 2024 10:56 WIB
9 view
DPRD DKI Jakarta Desak Evaluasi 146.000 Status KJP Plus yang Dicabut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta — Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta, Agustina Hermanto, mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk segera mengevaluasi data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Desakan ini muncul setelah laporan menyebutkan bahwa 146.000 status penerima KJP Plus telah dicabut berdasarkan pemadanan data dan proses verifikasi tahap II Tahun 2024.

Menurut Agustina, yang akrab disapa Tina Toon, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa hak warga yang memenuhi kriteria tidak terabaikan. “Intinya, kita ingin yang kemarin dicabut atau dimatikan, yang memang layak, dapat dihidupkan kembali,” ujar Tina Toon, Sabtu (14/12/2024).Tina menyampaikan, proses evaluasi ini harus mampu mengidentifikasi persoalan mendasar yang terjadi di lapangan, terutama terkait data penerima yang dinilai tidak akurat.Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut pencabutan KJP Plus dilakukan berdasarkan hasil pemadanan data yang menunjukkan sejumlah penerima tidak memenuhi kriteria. Namun, Tina Toon menegaskan bahwa banyak kasus di mana pencabutan justru terjadi pada penerima yang sebenarnya masih layak mendapatkan manfaat program ini.

“Faktanya, ada penerima yang dicabut padahal tidak punya kendaraan pribadi atau harta yang seharusnya membuat mereka tidak memenuhi syarat,” katanya. Tina meminta Dinas Pendidikan untuk memberikan penjelasan rinci kepada masyarakat, khususnya orangtua siswa yang anaknya terdampak pencabutan status penerima KJP Plus.Selain itu, ia menegaskan perlunya forum diskusi antara pihak dinas dan masyarakat agar warga bisa menyampaikan keberatan atau melakukan sanggahan terhadap hasil pemadanan data tersebut.”Saya sudah tekankan, yang memang berhak dicabut tolong kasih forum untuk menyanggahnya. Mereka daftar saja sudah susah, daftar ulang lebih susah. Makanya, jangan langsung dicoret, tanyakan dulu, diskusikan dulu,” imbuhnya.Dalam rangka mengatasi permasalahan pencabutan KJP Plus ini, Tina Toon berharap agar Dinas Pendidikan dapat menyusun langkah konkret untuk memperbaiki sistem pendataan. Hal ini penting agar manfaat KJP Plus dapat dirasakan masyarakat secara maksimal, terutama bagi mereka yang sangat membutuhkan.”Kita pastikan didata ulang. Tapi, kalau memang berhak, berikan kesempatan untuk menyanggah dan tetap diaktifkan. Jangan langsung dibatalkan begitu saja,” pungkas Tina Toon. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru