BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Indonesia Naikkan PPN 12%, Tapi Insentif Pajak Jauh Lebih Dermawan Dibanding Vietnam

BITVonline.com - Senin, 16 Desember 2024 11:42 WIB
38 view
Indonesia Naikkan PPN 12%, Tapi Insentif Pajak Jauh Lebih Dermawan Dibanding Vietnam
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Vietnam kini memiliki kebijakan yang berbeda terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Indonesia yang akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sementara Vietnam justru menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen. Meskipun begitu, pihak pemerintah Indonesia menilai bahwa insentif perpajakan yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan dengan Vietnam.

Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menanggapi perbandingan kebijakan PPN antara kedua negara. Ia menjelaskan bahwa meski tarif PPN Indonesia akan lebih tinggi, insentif perpajakan yang diberikan jauh lebih besar. Salah satu alasan utama adalah pemerintah Indonesia memberikan pembebasan PPN terhadap berbagai barang dan jasa yang vital bagi masyarakat, sebuah langkah yang tidak dilakukan oleh pemerintah Vietnam.”PPN di Vietnam sangat terbatas pembebasannya, lalu Vietnam tidak ada belanja perpajakan,” kata Febrio dalam wawancara yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Menurut Febrio, pembebasan PPN di Indonesia mencakup berbagai sektor, termasuk bahan makanan, sektor transportasi, jasa pendidikan, kesehatan, hingga sektor otomotif dan properti.

Sebagai contoh, untuk tahun 2025 saja, pemerintah Indonesia merencanakan belanja pajak sebesar Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN. Pembebasan ini meliputi Rp 77,1 triliun untuk bahan makanan, Rp 61,2 triliun untuk UMKM, Rp 34,4 triliun untuk sektor transportasi, Rp 30,8 triliun untuk jasa pendidikan dan kesehatan, serta Rp 27,9 triliun untuk jasa keuangan dan asuransi. Sektor-sektor lainnya, seperti otomotif dan properti, serta listrik dan air, juga mendapat pembebasan pajak yang signifikan.Febrio menambahkan, Indonesia bahkan memberikan pembebasan PPN pada komoditas sembako, sementara Vietnam tetap mengenakan tarif 5 persen untuk barang yang sama. “Vietnam itu pajaknya 5 persen, kita 0 persen,” ujar Febrio. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tarif PPN Indonesia lebih tinggi, negara ini lebih dermawan dalam memberikan insentif perpajakan kepada masyarakatnya.Menurut Febrio, insentif perpajakan di Indonesia jauh lebih besar daripada yang diberikan oleh Vietnam. “Jadi kalau ditanya insentif perpajakan, apalagi insentif PPN khususnya, itu Indonesia jauh lebih generous daripada Vietnam,” tegas Febrio. (JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru