
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Vietnam kini memiliki kebijakan yang berbeda terkait tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Indonesia yang akan menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, sementara Vietnam justru menurunkan tarif PPN menjadi 8 persen. Meskipun begitu, pihak pemerintah Indonesia menilai bahwa insentif perpajakan yang diberikan jauh lebih besar dibandingkan dengan Vietnam.
Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, menanggapi perbandingan kebijakan PPN antara kedua negara. Ia menjelaskan bahwa meski tarif PPN Indonesia akan lebih tinggi, insentif perpajakan yang diberikan jauh lebih besar. Salah satu alasan utama adalah pemerintah Indonesia memberikan pembebasan PPN terhadap berbagai barang dan jasa yang vital bagi masyarakat, sebuah langkah yang tidak dilakukan oleh pemerintah Vietnam.”PPN di Vietnam sangat terbatas pembebasannya, lalu Vietnam tidak ada belanja perpajakan,” kata Febrio dalam wawancara yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12/2024). Menurut Febrio, pembebasan PPN di Indonesia mencakup berbagai sektor, termasuk bahan makanan, sektor transportasi, jasa pendidikan, kesehatan, hingga sektor otomotif dan properti.
Sebagai contoh, untuk tahun 2025 saja, pemerintah Indonesia merencanakan belanja pajak sebesar Rp 265,6 triliun untuk pembebasan PPN. Pembebasan ini meliputi Rp 77,1 triliun untuk bahan makanan, Rp 61,2 triliun untuk UMKM, Rp 34,4 triliun untuk sektor transportasi, Rp 30,8 triliun untuk jasa pendidikan dan kesehatan, serta Rp 27,9 triliun untuk jasa keuangan dan asuransi. Sektor-sektor lainnya, seperti otomotif dan properti, serta listrik dan air, juga mendapat pembebasan pajak yang signifikan.Febrio menambahkan, Indonesia bahkan memberikan pembebasan PPN pada komoditas sembako, sementara Vietnam tetap mengenakan tarif 5 persen untuk barang yang sama. “Vietnam itu pajaknya 5 persen, kita 0 persen,” ujar Febrio. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun tarif PPN Indonesia lebih tinggi, negara ini lebih dermawan dalam memberikan insentif perpajakan kepada masyarakatnya.Menurut Febrio, insentif perpajakan di Indonesia jauh lebih besar daripada yang diberikan oleh Vietnam. “Jadi kalau ditanya insentif perpajakan, apalagi insentif PPN khususnya, itu Indonesia jauh lebih generous daripada Vietnam,” tegas Febrio. (JOHANSIRAIT)
Baca Juga:
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal