BREAKING NEWS
Rabu, 16 April 2025

Hukum Mencium Hajar Aswad Bagi Perempuan Saat Ibadah Haji: Apa yang Perlu Diketahui?

Justin Nova - Rabu, 16 April 2025 11:03 WIB
46 view
Hukum Mencium Hajar Aswad Bagi Perempuan Saat Ibadah Haji: Apa yang Perlu Diketahui?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Hukum mencium Hajar Aswad bagi perempuan saat menunaikan ibadah haji atau umrah sering menjadi perbincangan di kalangan jamaah.

Hajar Aswad adalah batu mulia yang dipercayai berasal dari surga dan terletak di sudut tenggara Ka'bah. Batu ini memiliki makna yang sangat penting dalam ibadah haji, dan setiap jamaah yang melakukan tawaf disunnahkan untuk menyentuh dan mencium Hajar Aswad.

Menurut Syekh Zakariya al-Anshari dalam kitab Asnal Mathalib, menyentuh Hajar Aswad dengan tangan pada putaran tawaf pertama dan menciumnya adalah sunnah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW.

Namun, dengan adanya kepadatan jamaah, terutama pada musim haji, yang membuat banyak orang berebut untuk menyentuh dan menciumnya, hal ini dapat menjadi sulit dan bahkan membahayakan, terutama bagi wanita.

Untuk wanita, tidak ada kewajiban mencium Hajar Aswad dalam kondisi berdesak-desakan. Para ulama menyarankan bahwa wanita bisa mencium Hajar Aswad jika keadaan sedang sepi, seperti pada malam hari atau waktu lain yang tidak terlalu ramai.

Jika tidak memungkinkan untuk mencium langsung karena kerumunan, menyentuhnya dengan tangan atau menggunakan tongkat atau benda lain yang dihukumkan sama juga sudah dianggap cukup.

Selain itu, ada pula pendapat yang menyatakan bahwa mencium Hajar Aswad bagi wanita tidak disunnahkan kecuali dalam kondisi yang aman dan nyaman.

Kepadatan jamaah yang berisiko menyebabkan cedera atau bahkan bahaya lainnya membuat para ulama menyarankan agar wanita lebih mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri untuk mencium Hajar Aswad di tengah kerumunan.

Sehingga, meskipun mencium Hajar Aswad adalah sunnah yang dianjurkan bagi setiap jamaah haji, baik laki-laki maupun perempuan, keselamatan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama.*

(oz/J006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru