BREAKING NEWS
Senin, 17 Maret 2025

KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 09:03 WIB
14 view
KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim KPK bertujuan melengkapi proses penyidikan atas kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan dana CSR BI.

“Bahwa benar pada Senin malam, 16 Desember 2024, Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI. Kedatangan KPK untuk melengkapi proses penyidikan terkait penyalahgunaan pemanfaatan CSR,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

Baca Juga:

Dalam penggeledahan tersebut, tim KPK membawa sejumlah dokumen terkait program CSR Bank Indonesia untuk keperluan pendalaman penyidikan. Perry menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum KPK.

“Kami mendukung upaya penyidikan dan bersikap kooperatif kepada KPK. Ini juga telah kami tunjukkan melalui pemberian keterangan dari pejabat kami maupun penyampaian dokumen yang dibutuhkan,” ujar Perry.

Baca Juga:

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan penggeledahan tersebut. Tessa menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan di Kantor Pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa (17/12/2024).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kegiatan sosial. Hingga saat ini, KPK terus mendalami aliran dana tersebut dan pihak-pihak yang terlibat.

Bank Indonesia menyatakan komitmennya untuk bekerja sama penuh dengan KPK dalam penyelesaian kasus ini sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Perry juga menegaskan bahwa BI akan memastikan transparansi dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

(N/014)

beritaTerkait
Update Kondisi Banjir Bandang Parapat: 50 Rumah Terdampak, RSUD dan Layanan Umum Terganggu
Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Tebu Bantul! Diduga Sudah 2 Bulan Meninggal
KPK Periksa Nicke Widyawati Terkait Korupsi Transaksi Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE
KPK Ungkap Jaringan Suap Anggota DPRD OKU Terkait Fee Proyek Menjelang Lebaran, 6 Tersangka Ditetapkan
Rutan Kelas I Medan Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an, WBP Ikuti Pengajian dan Tausiah
Presiden Diharap Dukung Gubernur Jabar; PTPN Jangan Jadi Perusahaan Penyewa Tanah
komentar
beritaTerbaru