BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

PKS Serahkan Kasus Pelanggaran Etik Mardani Ali Sera ke MKD, Hidayat Nur Wahid Tekankan Hak Jawab

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 12:20 WIB
12 view
PKS Serahkan Kasus Pelanggaran Etik Mardani Ali Sera ke MKD, Hidayat Nur Wahid Tekankan Hak Jawab
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid (HNW), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan kasus dugaan pelanggaran etik yang menimpa anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kasus ini terkait dengan laporan dari simpatisan Partai Gelora yang menganggap Mardani menghina partai mereka.

HNW menjelaskan bahwa laporan tersebut diserahkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa Mardani sebagai anggota DPR memiliki hak jawab terkait tuduhan yang dilayangkan kepadanya. “Pak Mardani sebagai anggota DPR tentu juga mempunyai imunitas. Tapi sekaligus juga mempunyai hak jawab. Saya persilakan semuanya pergunakan hak yang diberikan oleh undang-undang,” ujar HNW saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Menurut HNW, PKS dan Partai Gelora tidak memiliki masalah, dan hubungan antar partai tersebut tetap baik. Ia juga menambahkan bahwa PKS menghormati Gelora sebagai salah satu partai politik yang sah di Indonesia dan tidak ada masalah dengan mereka. “Kita baik-baik saja, tadi ada kawan Gelora yang datang juga. Saya juga salaman dengan mereka, enggak masalah,” jelas Hidayat.

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari pernyataan Mardani yang disampaikan dalam acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ pada 21 Januari 2025. Dalam kesempatan itu, Mardani disebut-sebut mengolok-olok Partai Gelora dengan menyebutkan agar PKS tidak mendekat dengan partai tersebut. Pernyataan ini memicu laporan dari simpatisan Partai Gelora yang merasa terhina dan melaporkan Mardani ke MKD.”Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan ketua BKSAP. Seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” ujar Eneng Ika Haryati, salah satu simpatisan Partai Gelora yang melaporkan kasus ini ke MKD.

Mardani Ali Sera sendiri telah membantah tuduhan tersebut dan menganggap bahwa pernyataannya tidak bermaksud untuk menghina. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niat buruk dalam kata-katanya. Kasus ini kini sedang diproses oleh MKD, yang akan menindaklanjuti laporan tersebut.Sementara itu, Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, memastikan bahwa pihaknya akan memproses laporan tersebut dengan objektif tanpa tebang pilih. “Kita enggak ada urusan mau siapa pun yang melaporkan ke MKD, pastikan akan saya panggil,” kata Dek Gam. (kmps)(JOHANSIRAIT)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru