Di Indonesia, masyarakat biasanya berbondong-bondong menuju tanah lapang atau masjid untuk melaksanakan sholat Id berjamaah pada pagi hari, yang umumnya dimulai sekitar pukul 06.30.
Rasulullah SAW sendiri memberikan panduan terkait waktu terbaik untuk melaksanakan sholat Idul Fitri. Waktu utama untuk sholat Idul Fitri adalah ketika matahari sudah berada di ketinggian sekitar dua tombak, atau sekitar 30-40 menit setelah matahari terbit (syuruq).
Sebagai contoh, jika matahari terbit pukul 05.50 pagi pada hari Lebaran, maka waktu terbaik untuk melaksanakan sholat Idul Fitri adalah antara pukul 06.20 hingga 06.30 pagi.
Penjelasan ini diambil dari kitab Al-Fiqhu Muyassar fi Dhauil Kitab was Sunnah dan Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, yang juga merujuk pada hadits dari Jundub RA.
Dalam hadits tersebut, disebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW melaksanakan sholat Idul Fitri saat matahari sudah setinggi dua tombak. Berikut adalah kutipan haditsnya:
Artinya: "Nabi SAW mengerjakan sholat Idul Fitri bersama kami dan pada saat itu matahari setinggi dua tombak. Sedangkan pada sholat Idul Adha, matahari baru setinggi satu tombak." (HR. Hasan bin Ahmad Al-Bana)
Berdasarkan riwayat Jundab RA, Imam Syaukani juga menyatakan bahwa pelaksanaan sholat Idul Fitri disunnahkan untuk diundur, berbeda dengan sholat Idul Adha yang dianjurkan untuk disegerakan.
Hal ini bertujuan untuk memberi waktu yang lebih luas bagi umat Islam untuk melaksanakan zakat fitrah, yang memang lebih utama dilakukan pada waktu antara Subuh hingga sebelum sholat Id pada Hari Raya Idul Fitri.