BITVONLINE.COM -Zakat mal merupakan salah satu kewajiban dalam Islam yang memiliki tujuan penting untuk membersihkan harta dan memberkahi kehidupan.
Zakat ini dikenakan atas kepemilikan harta atau kekayaan setelah memenuhi syarat tertentu, seperti telah mencapai nisab dan sudah melewati haul (satu tahun).
Salah satu cara membayar zakat mal adalah dengan menunaikannya pada bulan Ramadan bersamaan dengan zakat fitrah.
Amil zakat adalah pihak yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan, administrasi, hingga distribusi zakat kepada yang berhak menerimanya.
4. Mualaf
Mualaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan dukungan dalam bentuk finansial atau moral untuk memperkuat keimanannya.
5. Riqab
Riqab adalah golongan yang dulu merujuk kepada budak yang ingin dibebaskan.
Saat ini, karena perbudakan telah dihapuskan, golongan ini dapat merujuk kepada mereka yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan kebebasan dalam aspek lain.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki utang dan tidak mampu untuk melunasinya.
Utang yang dimaksud adalah utang yang digunakan untuk keperluan yang diperbolehkan dalam syariat.
7. Fi Sabilillah
Fi sabilillah adalah orang-orang yang berjuang di jalan Allah, termasuk pendakwah, guru agama, dan lembaga pendidikan Islam yang membutuhkan bantuan dana untuk melanjutkan perjuangan dan penyebaran ajaran Islam.
8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah musafir yang kehabisan bekal dalam perjalanan dan tidak dapat kembali ke tempat asalnya.
Mereka berhak menerima zakat untuk melanjutkan perjalanan atau kembali ke kampung halaman.
Menunaikan zakat mal tidak hanya memberikan keberkahan bagi harta yang dimiliki, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama.
Dengan menyalurkan zakat kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, kita turut berperan dalam menciptakan kesejahteraan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan.