Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap vonis bebas terkait kematian Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur mengungkapkan status hubungannya dengan almarhumah.
Ia menyatakan bahwa dirinya dan Dini adalah teman dekat, bukan pacaran. Pernyataan ini disampaikan oleh Ronald saat dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3/2025).
Saksi yang dikenal sebagai anak dari Meirizka Widjaja, terdakwa suap hakim, itu menjelaskan hubungan kedekatannya dengan Dini Sera.
Baca Juga:
Ketika ditanya oleh hakim anggota Sigit Herman Binaji, Ronald mengklarifikasi bahwa meskipun mereka sempat memiliki hubungan yang dekat, hubungan mereka tidak lebih dari sekadar teman dekat.
Percakapan di Sidang:
Baca Juga:
Hakim bertanya, "Hubungan dengan korban Dini Sera seperti apa?"
Ronald menjawab, "Dulu adalah teman dekat dan profesional Pak, kami sempat punya hubungan, tapi hubungan kami bukan pacar Pak."
Ketika hakim menanyakan, "Kekasih atau bukan?" Ronald menegaskan, "Bukan."
Saat hakim mengajukan pertanyaan lebih lanjut, "Itu di basement ribut-ribut terus ini, itu kan, jadi bukan kekasih, teman dekat gitu?" Ronald kembali menegaskan, "Teman dekat."
Ronald mengakui bahwa hubungan mereka sempat digambarkan sebagai friends with benefits (FWB) atau teman tapi mesra (TTM). "Mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM, FWB," ungkapnya.
Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa hubungan tersebut hanya berlangsung selama 2,5 bulan, dimulai pada April 2024 dan berakhir pada Juli 2024 setelah keduanya berpisah karena perbedaan lokasi, Ronald bekerja di Jakarta dan Dini tinggal di Surabaya.
Kasus Suap Vonis Bebas:
Tags
beritaTerkait
komentar