
Mendag Budi Santoso Ungkap Penyebab Sebenarnya Harga Minyakita Melonjak!
JAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiBITVONLINE.COM -Menelan ingus atau dahak saat berpuasa sering menjadi pertanyaan bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang sedang mengalami flu atau alergi.
Kejadian ini terkadang terjadi tanpa disadari dan dapat menimbulkan keraguan apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak.
Untuk itu, sangat penting untuk memahami hukum terkait masalah ini berdasarkan pendapat para ulama dan dalil-dalil yang ada.
Baca Juga:
Pendapat Ulama tentang Menelan Dahak Saat Berpuasa
Baca Juga:
Dalam kajian fikih Islam, terdapat berbagai pendapat mengenai hukum menelan dahak atau ingus saat berpuasa.
Perbedaan pendapat ini tergantung pada beberapa faktor, seperti apakah menelan tersebut disengaja atau tidak, serta kondisi dahak sebelum tertelan.
Menurut kitab Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, istilah "nukhomah" merujuk pada zat yang keluar dari tenggorokan, yang berasal dari makhraj huruf "kho".
Menanggapi hal ini, berbagai mazhab fikih memberikan pandangannya terkait menelan dahak saat berpuasa.
Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali
Dalam putusan Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta'), ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian riwayat dalam mazhab Hanbali berpendapat bahwa menelan dahak saat berpuasa tidak membatalkan puasa, meskipun ada perbedaan rincian terkait kondisi tertentu.
Mazhab Syafii
Dalam mazhab Syafii, hukum menelan dahak saat berpuasa dirinci menjadi dua pendapat. Menurut Imam Abul Hasan Ali bin Muhammad al-Mawardi dalam kitab al-Hawi al-Kabir, terdapat dua pandangan terkait menelan dahak:
Pendapat pertama menyatakan bahwa menelan dahak dapat membatalkan puasa.
Pendapat kedua berpendapat bahwa menelan dahak tidak membatalkan puasa, namun pandangan yang lebih kuat menyatakan bahwa menelannya tetap membatalkan puasa, terutama jika dahak berasal dari dada dan kemudian ditelan, karena dianggap seperti muntah. Sebaliknya, jika dahak hanya berasal dari tenggorokan atau otak, maka tidak membatalkan puasa karena dianggap seperti ludah.
Penjelasan dari Ulama Ushul Fiqh
Dr. Syeikh Muhammad Hasan Hitoe, seorang ulama ushul fiqh dan pengajar di Al-Azhar Mesir, memberikan penjelasan lebih lanjut terkait dua kondisi menelan dahak saat berpuasa:
Dahak Tidak Sampai ke Batas Mulut
Jika dahak hanya berada di tenggorokan dan tidak sampai keluar dari mulut, maka menelannya tidak membatalkan puasa menurut kesepakatan ulama.
Dahak Sampai ke Batas Mulut
Jika dahak sudah keluar dan mencapai batas mulut, ada dua kemungkinan:
Jika seseorang tidak mampu mengeluarkan dahaknya dan tanpa sengaja tertelan kembali, maka puasanya tetap sah.
Namun, jika seseorang bisa meludahkannya tetapi justru sengaja menelannya, maka puasanya batal menurut mayoritas ulama.
Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan pendapat ulama di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam mazhab Syafii, menelan dahak yang sudah keluar dari tenggorokan dan kemudian ditelan kembali dapat membatalkan puasa.
Sementara itu, dalam mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian Hanbali, menelan dahak tidak membatalkan puasa, dengan beberapa pengecualian tergantung pada kondisi tertentu.
Untuk menghindari keraguan dan lebih hati-hati, disarankan untuk mengikuti pendapat mazhab Syafii, yang menyarankan agar dahak yang sudah mencapai batas mulut dikeluarkan untuk menghindari tertelan.
Selain itu, dari sisi medis, dahak mengandung bakteri atau infeksi yang sebaiknya dibuang karena tidak memberikan manfaat bagi tubuh dan tidak membantu menghilangkan dahaga.
(bs/n14)
JAKARTA Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per
EkonomiJAKARTA Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang sempat beredar di media sosial karena faktor anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR
PendidikanJAMBI Kakanwil Ditjenpas Jambi, Hidayat, menggelar kegiatan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Lapas Kelas IIA Jambi. Kunjungan ini bert
KomunitasMEDAN Polda Sumatera Utara menggelar acara Buka Puasa Bersama Polri dan Media pada Kamis (13/3/2025) yang bertempat di Aula Tribrata Polda
KomunitasJAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Jakarta, Bogor, dan
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Tiga gerbong kereta api yang terparkir di Stasiun Tugu Yogyakarta terbakar pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran tersebut diduga
Hukum dan KriminalBATAM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar penyelundupan rokok produksi Indo
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyoroti langkah mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Hukum dan KriminalJAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Per
Hukum dan KriminalSUMUT Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Tanjungbalai
Hukum dan Kriminal