BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Hukum Menelan Ingus atau Dahak Saat Berpuasa: Pandangan Ulama

Justin Nova - Kamis, 13 Maret 2025 15:13 WIB
26 view
Hukum Menelan Ingus atau Dahak Saat Berpuasa: Pandangan Ulama
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BITVONLINE.COM -Menelan ingus atau dahak saat berpuasa sering menjadi pertanyaan bagi umat Islam, terutama bagi mereka yang sedang mengalami flu atau alergi.

Kejadian ini terkadang terjadi tanpa disadari dan dapat menimbulkan keraguan apakah hal tersebut membatalkan puasa atau tidak.

Untuk itu, sangat penting untuk memahami hukum terkait masalah ini berdasarkan pendapat para ulama dan dalil-dalil yang ada.

Baca Juga:

Pendapat Ulama tentang Menelan Dahak Saat Berpuasa

Baca Juga:

Dalam kajian fikih Islam, terdapat berbagai pendapat mengenai hukum menelan dahak atau ingus saat berpuasa.

Perbedaan pendapat ini tergantung pada beberapa faktor, seperti apakah menelan tersebut disengaja atau tidak, serta kondisi dahak sebelum tertelan.

Menurut kitab Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, istilah "nukhomah" merujuk pada zat yang keluar dari tenggorokan, yang berasal dari makhraj huruf "kho".

Menanggapi hal ini, berbagai mazhab fikih memberikan pandangannya terkait menelan dahak saat berpuasa.

Mazhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali

Dalam putusan Lembaga Fatwa Mesir (Dar al-Ifta'), ulama dari mazhab Hanafi, Maliki, dan sebagian riwayat dalam mazhab Hanbali berpendapat bahwa menelan dahak saat berpuasa tidak membatalkan puasa, meskipun ada perbedaan rincian terkait kondisi tertentu.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya pada Tanggal 13 Maret 2025
Unik! Umat Islam Akan Jalani Dua Kali Ramadhan di Tahun 2030, Ini Alasannya!
Hukum Menelan Dahak saat Puasa: Apakah Membatalkan Puasa?
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 1446 H di Kota Medan dan Sumatera Utara Kamis 13 Oktober 2025
Jadwal Imsak dan Salat Subuh Medan dan Sekitarnya untuk Besok 12 Maret 2025
Bolehkah Makan di Depan Orang yang Berpuasa? Ini Penjelasan Para Ustaz!
komentar
beritaTerbaru