Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
bitvonline.comPresiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan terbaru terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.
Kebijakan tersebut juga mencakup perhatian khusus bagi pengemudi dan kurir online (ojol), yang selama ini berperan penting dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresiden Jakarta, Senin (10/3/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pembahasan intensif dengan pimpinan perusahaan aplikasi transportasi online, termasuk CEO Gojek Patrick Waluyo dan CEO Grab Anthony Tan, serta perwakilan sopir online dari kedua platform tersebut.
Baca Juga:
"Pemerintah menghimbau perusahaan aplikasi seperti Gojek dan Grab untuk memberikan bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai kepada pekerja online," kata Prabowo.
Besaran Bonus Berdasarkan Keaktifan Kerja Prabowo juga menjelaskan bahwa pemberian bonus Hari Raya ini akan mempertimbangkan tingkat keaktifan kerja para pengemudi dan kurir online.
Baca Juga:
"Saat ini terdapat sekitar 250.000 pekerja online aktif dan 1 hingga 1,5 juta pekerja part-time," tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo mengungkapkan bahwa besaran bonus dan mekanisme pemberian THR untuk ojol ini akan dirundingkan dan diumumkan melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.
Keadilan untuk Semua Sektor Pekerja Kebijakan pemberian THR bagi pekerja di berbagai sektor ini diharapkan dapat memberikan keadilan, terutama bagi mereka yang bekerja di industri digital berbasis aplikasi.
THR ojol diharapkan menjadi bentuk apresiasi terhadap kontribusi besar mereka dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan kesejahteraan lebih bagi seluruh pekerja di Indonesia menjelang Hari Raya.
(bs/n14)
Tags
beritaTerkait
komentar