BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Kejagung Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Bertambah atau Berkurang

Putri Purwita Sari - Rabu, 05 Maret 2025 21:14 WIB
64 view
Kejagung Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Bertambah atau Berkurang
Kejagung Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina Bisa Bertambah atau Berkurang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023, masih dalam tahap pembahasan.

Febrie menyatakan bahwa kerugian negara tersebut akan diperiksa lebih lanjut oleh auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"(Kerugian negara) ini akan diperiksa dengan auditor BPK. Hingga saat ini masih didiskusikan apakah nanti bisa bertambah atau berkurang, tergantung komponen-komponen yang didiskusikan," ujar Febrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

Baca Juga:

Febrie juga menambahkan bahwa perhitungan kerugian negara yang saat ini ada adalah hasil perhitungan sementara dari penyidik Kejaksaan Agung.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar Rp 193,7 triliun.

Baca Juga:

Namun, jumlah pastinya akan ditentukan setelah audit oleh BPK selesai.

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina dan entitas lainnya.

Dalam kasus ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka terdiri dari enam petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga pihak swasta, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Para tersangka yang dijerat dalam kasus ini antara lain:

RS – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

SDS – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina
Korupsi ANTAM Rugikan Negara Hingga Rp5,9 Kuadriliun? Ini Kata Kejagung
KPK Ungkap Kerugian Negara Ratusan Miliar dalam Kasus Korupsi Bank BJB
Alasan KPK Belum Tahan Sekjen DPR Indra Iskandar: Perhitungan Kerugian Negara Belum Selesai
IPHI Desak Revisi UU Haji, Tolak Usulan Pembubaran BPKH
BPKN Tinjau Terminal BBM Plumpang untuk Pastikan Kualitas Distribusi yang Berlapis
komentar
beritaTerbaru