BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Eddy Soeparno Soroti Kasus Korupsi di Pertamina, Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Putri Purwita Sari - Minggu, 02 Maret 2025 23:12 WIB
62 view
Eddy Soeparno Soroti Kasus Korupsi di Pertamina, Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Eddy Soeparno Soroti Kasus Korupsi di Pertamina, Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Kasus ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Eddy yakin langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada 2023 ini, tidak terlepas dari arahan langsung Presiden Prabowo.

Baca Juga:

"Saya tidak hanya meyakini, tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).

Eddy juga menyoroti tekad Prabowo dalam memberantas korupsi yang terlihat jelas saat terdakwa kasus korupsi tata niaga timah dijatuhi hukuman ringan meskipun merugikan negara lebih dari Rp 300 triliun.

Baca Juga:

Eddy menyatakan dukungannya terhadap upaya Prabowo untuk memberantas praktik culas yang terjadi di Pertamina, seperti pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax. Ia menegaskan, "Kasus Pertamina ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan."

Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy juga meminta agar momentum penanganan kasus korupsi di Pertamina digunakan untuk memperbaiki tata kelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Ia menambahkan, perbaikan ini harus mencakup produk impor serta komoditas lain yang disubsidi oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Eddy yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI ini, menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai hak masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang tercatat pada tahun 2023 mencapai Rp 193,7 triliun, dengan total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Ahok Terkejut Usai Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Pertamina?
Prabowo Berkelakar Cari Jaksa Agung Burhanuddin di Pertemuan Rektor, Sebut Lagi Ngejar Orang?
Presiden Prabowo Gelar Panel Diskusi Sejarah dengan Ratusan Rektor PTN-PTS di Istana Kepresidenan
Abdul Mu'ti: Prabowo Presiden Pertama yang Hadir di Kemendikdasmen Selama Dua Dasawarsa
Presiden Prabowo Resmikan Mekanisme Baru Pengiriman Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening Guru
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Penyaluran Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening Guru
komentar
beritaTerbaru