BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Eddy Soeparno Soroti Kasus Korupsi di Pertamina, Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

Putri Purwita Sari - Minggu, 02 Maret 2025 23:12 WIB
57 view
Eddy Soeparno Soroti Kasus Korupsi di Pertamina, Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Eddy Soeparno Soroti Kasus Korupsi di Pertamina, Dukung Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.

Kasus ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Eddy yakin langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada 2023 ini, tidak terlepas dari arahan langsung Presiden Prabowo.

Baca Juga:

"Saya tidak hanya meyakini, tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).

Eddy juga menyoroti tekad Prabowo dalam memberantas korupsi yang terlihat jelas saat terdakwa kasus korupsi tata niaga timah dijatuhi hukuman ringan meskipun merugikan negara lebih dari Rp 300 triliun.

Baca Juga:

Eddy menyatakan dukungannya terhadap upaya Prabowo untuk memberantas praktik culas yang terjadi di Pertamina, seperti pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax. Ia menegaskan, "Kasus Pertamina ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan."

Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy juga meminta agar momentum penanganan kasus korupsi di Pertamina digunakan untuk memperbaiki tata kelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).

Ia menambahkan, perbaikan ini harus mencakup produk impor serta komoditas lain yang disubsidi oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.

Eddy yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI ini, menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai hak masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang tercatat pada tahun 2023 mencapai Rp 193,7 triliun, dengan total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Ahok Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak di PT Pertamina
Natalius Pigai Klaim Indonesia Surplus Demokrasi di Era Prabowo, Wartawan Tak Ada yang Ditangkap
Presiden Prabowo Subianto Undang Pandawara Group untuk Bahas Isu Lingkungan di Istana Kepresidenan
Prabowo Subianto Antar Sekjen Partai Komunis Vietnam, To Lam, ke Lanud Halim Perdanakusuma
Pernyataan Lengkap Presiden Prabowo Soal Pemberian THR dan Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir
Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan THR untuk Pekerja Swasta, BUMN, BUMD, dan Ojol
komentar
beritaTerbaru