
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasJAKARTA – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyoroti dugaan korupsi yang terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk olahan minyak di Pertamina.
Kasus ini, menurutnya, merupakan bukti komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Eddy yakin langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun pada 2023 ini, tidak terlepas dari arahan langsung Presiden Prabowo.
Baca Juga:
"Saya tidak hanya meyakini, tetapi memiliki optimisme besar akan komitmen Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya," ujar Eddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/3/2025).
Eddy juga menyoroti tekad Prabowo dalam memberantas korupsi yang terlihat jelas saat terdakwa kasus korupsi tata niaga timah dijatuhi hukuman ringan meskipun merugikan negara lebih dari Rp 300 triliun.
Baca Juga:
Eddy menyatakan dukungannya terhadap upaya Prabowo untuk memberantas praktik culas yang terjadi di Pertamina, seperti pengoplosan bahan bakar jenis Pertamax. Ia menegaskan, "Kasus Pertamina ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat secara umum, jika terbukti bahwa selama ini masyarakat membeli BBM oplosan."
Sebagai Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy juga meminta agar momentum penanganan kasus korupsi di Pertamina digunakan untuk memperbaiki tata kelola produksi dan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Ia menambahkan, perbaikan ini harus mencakup produk impor serta komoditas lain yang disubsidi oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat.
Eddy yang juga merupakan Anggota Komisi XII DPR RI ini, menegaskan pentingnya pengaturan yang jelas mengenai hak masyarakat untuk membeli BBM bersubsidi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkapkan akan memanggil semua pihak yang dianggap relevan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana di Pertamina berlangsung antara 2018 hingga 2023.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian yang tercatat pada tahun 2023 mencapai Rp 193,7 triliun, dengan total kerugian sejak 2018 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp 968,5 triliun.
MEDAN Kapolres Binjai Polda Sumatera Utara, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran Polres Binjai, membagikan takjil ke
KomunitasMEDAN Sebagai langkah nyata dalam mewujudkan zona integritas di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumu
KomunitasMEDAN Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Medan Santo Bonaventura baru saja melaksanakan Rapat Umum Anggota Cab
KomunitasBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Soetopo Berutu melakukan silaturahmi ke kantor Bupati asahan dan K
NasionalJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya belum berencana untuk menambah kuota Haji 2025. Keputusan ini di
PemerintahanJAMBIMenjalin silaturahmi agar tetap terjaga dengan baik, Polda Jambi menggelar buka puasa bersama insan pers, di sebuah restoran Kopitiam
KomunitasMEDAN Memperhatikan jadwal imsak dan buka puasa sangat penting bagi umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 H
AgamaMedan Malam Ke 13 Ramadhan, tausyah singkat dibawakan okeh ustad Adnan Harun Nurchadija dengan tema Pentingnya Aqidah Bagi Setia Muslim di
AgamaPAPUA Satgas Pangan Polda Papua mengungkapkan adanya peredaran minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang tidak sesuai dengan takar
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) tengah mempersiapkan program Sekolah Rakyat, yang bertujuan memberikan akses pendi
Pemerintahan