
Lurah Jatiraden Minta Maaf dan Siap Terima Sanksi Usai Viral Minta Bantuan AC ke Warga Bekasi
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalJAKARTA – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah dengan biaya minimal, bahkan gratis, di berbagai jalur seleksi perguruan tinggi.
Program ini kini juga mencakup jalur mandiri 2025, yang selama ini dikenal dengan biaya tambahan berupa uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, mereka hanya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Baca Juga:
Namun, bagi yang memilih jalur mandiri, selain UKT, mereka umumnya harus membayar uang pangkal. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah uang pangkal ini juga ditanggung oleh KIP Kuliah 2025?
Penting untuk diketahui bahwa calon mahasiswa yang menggunakan KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri 2025 tidak perlu khawatir tentang pembayaran uang pangkal atau SPI/IPI.
Baca Juga:
Program ini mencakup seluruh biaya yang harus dibayar, termasuk UKT dan uang pangkal.
Dengan kata lain, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 dapat kuliah tanpa perlu membayar biaya apapun, baik itu uang kuliah maupun uang pangkal, termasuk mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya.
Bantuan KIP Kuliah 2025 memiliki durasi yang berbeda-beda tergantung jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa.
Untuk program sarjana, bantuan diberikan hingga maksimal 8 semester, sementara untuk program diploma juga diberikan hingga 8 semester, dengan ketentuan berbeda untuk masing-masing jalur pendidikan profesional.
Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 diberikan dalam 5 klaster berdasarkan wilayah perguruan tinggi.
Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.
Jumlah ini dicairkan setiap semester, yang berarti penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama 6 bulan sekaligus, misalnya untuk mahasiswa yang memperoleh bantuan sebesar Rp 1,1 juta per bulan, maka ia akan menerima Rp 6,6 juta untuk satu semester.
BEKASI Agus Budiyanto, Lurah Jatiraden Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, akhirnya meminta maaf dan mengaku siap menerima sanksi atas perbuata
NasionalMEDAN Kadis Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara (Sumut) Zumri Sulthony resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditaha
Hukum dan KriminalMEDAN Salah satu momen yang paling dinanti selama bulan Ramadhan adalah waktu berbuka puasa. Selain menjadi saat untuk bersyukur atas nikma
NasionalMEDAN Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Ta
NasionalPADANGSIDIMPUAN Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan tiga terduga pelaku kasus penyalahgunaan pengangkutan dan distribusi
Hukum dan KriminalDELISERDANG Bupati Deliserdang, dr. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, Lom Lom Suwondo SS, melakukan peninjauan
PemerintahanMEDAN Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan lapo
PemerintahanMelihat ulasan berita dari tiktok berjudul Permainan Si Kumis bergambar Jaksa Agung ET Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak ba
OpiniMEDAN Telah terjadi kebakaran di sebuah pabrik yang berlokasi di kawasan Jl. Pulau Tanah Masa II KIM 2, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percu
PeristiwaJAKARTA Polisi Sektor Metro Gambir menangkap RR, seorang konsultan spiritual terkenal yang dikenal luas melalui akun Instagram narakumbara
Hukum dan Kriminal