BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

KIP Kuliah 2025 Dukung Mahasiswa Jalur Mandiri, Biaya Kuliah dan Uang Pangkal Ditanggung

Putri Purwita Sari - Sabtu, 01 Maret 2025 19:48 WIB
52 view
KIP Kuliah 2025 Dukung Mahasiswa Jalur Mandiri, Biaya Kuliah dan Uang Pangkal Ditanggung
KIP Kuliah 2025 Dukung Mahasiswa Jalur Mandiri, Biaya Kuliah dan Uang Pangkal Ditanggung
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2025 memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk kuliah dengan biaya minimal, bahkan gratis, di berbagai jalur seleksi perguruan tinggi.

Program ini kini juga mencakup jalur mandiri 2025, yang selama ini dikenal dengan biaya tambahan berupa uang pangkal atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).

Bagi calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025, mereka hanya diwajibkan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Baca Juga:

Namun, bagi yang memilih jalur mandiri, selain UKT, mereka umumnya harus membayar uang pangkal. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah uang pangkal ini juga ditanggung oleh KIP Kuliah 2025?

Penting untuk diketahui bahwa calon mahasiswa yang menggunakan KIP Kuliah 2025 di jalur mandiri 2025 tidak perlu khawatir tentang pembayaran uang pangkal atau SPI/IPI.

Baca Juga:

Program ini mencakup seluruh biaya yang harus dibayar, termasuk UKT dan uang pangkal.

Dengan kata lain, mahasiswa penerima KIP Kuliah 2025 dapat kuliah tanpa perlu membayar biaya apapun, baik itu uang kuliah maupun uang pangkal, termasuk mendapatkan bantuan biaya hidup setiap bulannya.

Bantuan KIP Kuliah 2025 memiliki durasi yang berbeda-beda tergantung jenis program studi yang diambil oleh mahasiswa.

Untuk program sarjana, bantuan diberikan hingga maksimal 8 semester, sementara untuk program diploma juga diberikan hingga 8 semester, dengan ketentuan berbeda untuk masing-masing jalur pendidikan profesional.

Bantuan biaya hidup KIP Kuliah 2025 diberikan dalam 5 klaster berdasarkan wilayah perguruan tinggi.

Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 800.000 hingga Rp 1.400.000 per bulan.

Jumlah ini dicairkan setiap semester, yang berarti penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama 6 bulan sekaligus, misalnya untuk mahasiswa yang memperoleh bantuan sebesar Rp 1,1 juta per bulan, maka ia akan menerima Rp 6,6 juta untuk satu semester.

Editor
: Putri Purwita Sari
Tags
beritaTerkait
Mendiktisaintek: Tukin Dosen ASN 2025 Segera Diberikan pada Juli-Agustus
Pemerintah Butuh 60.000 Guru untuk Program Sekolah Rakyat, Skema Pemenuhan Tenaga Pengajar Masih Dibahas
Bahlil Tegaskan Tidak Akan Minta Maaf, Hargai Keputusan UI Terkait Disertasi
Kurikulum Wajib Militer di SMA/SMK: Komisi X DPR RI Dukung Peningkatan Disiplin dan Karakter Siswa
Masa Depan Sekolah PGRI di Medan Terancam, Dinas Pendidikan Larang Terima Murid Baru hingga 2026?
Anies Baswedan Ceramah di Masjid Kampus UGM: Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Manusia Indonesia
komentar
beritaTerbaru