
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA – Keputusan Ahmad Dhani untuk menawarkan posisi Staf Ahli DPR RI kepada Novi, vokalis band Sukatani, menarik perhatian publik.
Tawaran ini muncul setelah Novi diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru SD Islam di Banjarnegara, menyusul kontroversi yang melibatkan lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dibawakan oleh band Sukatani.
Ahmad Dhani, anggota DPR RI sekaligus musisi ternama, dengan tegas menyatakan bahwa ia siap menerima Novi sebagai Staf Ahli di DPR RI, bahkan menawarkan gaji yang lebih besar dari pekerjaan Novi sebelumnya sebagai guru.
Baca Juga:
Melalui video viral di media sosial, Dhani berkata, "Saya siap menerima lead vokalis Sukatani untuk jadi Staf Ahli saya, PA saya di DPR. Gajinya lebih besar dari guru tempat sebelumnya."
Baca Juga:
Staf Ahli di DPR RI memiliki tugas untuk membantu kinerja anggota DPR, mulai dari menyusun bahan untuk rapat, mendampingi dalam kunjungan kerja, hingga menganalisis isu-isu terkait legislasi dan anggaran.
Gaji atau honor Staf Ahli DPR bervariasi tergantung status kepegawaian dan kesepakatan dengan anggota DPR yang merekrutnya.
Berdasarkan estimasi, gaji Staf Ahli anggota DPR adalah sebagai berikut:
Tenaga ahli anggota DPR: sekitar Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Tenaga ahli alat kelengkapan Dewan: sekitar Rp15 juta hingga Rp25 juta per bulan.
Tenaga ahli fraksi: bisa mencapai Rp30 juta atau lebih, tergantung posisi dan tanggung jawab.
Dengan gaji yang ditawarkan tersebut, posisi Staf Ahli DPR menjadi alternatif yang cukup menarik bagi banyak profesional, termasuk Novi yang sebelumnya bekerja sebagai guru.
Kontroversi Lagu "Bayar Bayar Bayar"
Lagu "Bayar Bayar Bayar" dari Sukatani memicu kontroversi setelah beberapa liriknya yang dianggap mengandung pesan yang merendahkan pihak kepolisian.
Seiring dengan viralnya lagu tersebut, dua personel Sukatani, termasuk Novi, telah meminta maaf kepada institusi Polri.
Meski demikian, masalah tersebut berdampak pada pekerjaan Novi sebagai guru, yang akhirnya mengundurkan diri dan menerima tawaran dari Ahmad Dhani.
(tb/p)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal