BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Gerakan Nurani Bangsa Soroti Kenaikan PPN, Usulkan Pajak Lebih Tinggi untuk Orang Kaya

BITVonline.com - Sabtu, 28 Desember 2024 06:13 WIB
48 view
Gerakan Nurani Bangsa Soroti Kenaikan PPN, Usulkan Pajak Lebih Tinggi untuk Orang Kaya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mengkritik rencana pemerintah yang akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. GNB meminta pemerintah mencari alternatif lain untuk menambah pendapatan negara, salah satunya dengan menaikkan pajak bagi kalangan orang kaya. Erry Riyana Hardjapamekas, salah satu tokoh GNB, mengusulkan agar pemerintah memfokuskan pengenaan pajak yang lebih tinggi terhadap orang kaya, ketimbang menaikkan PPN yang berpotensi membebani masyarakat luas. “Mengapa tidak dicari sumber-sumber lain, misalnya memajaki orang-orang kaya dengan lebih besar, dan bocoran-bocoran soal ini kan sudah banyak dan sebetulnya pemerintah bisa melakukan ini,” ujar Erry dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (28/12/2024).

Meskipun demikian, Erry yang pernah menjabat sebagai pimpinan KPK pada periode 2003-2007 itu mengakui bahwa kenaikan PPN merupakan amanat undang-undang. Ia juga mengusulkan agar pekerja di sektor pendidikan, seperti guru swasta, mendapat insentif dari pemerintah. “Jangan hanya kepada pekerja-pekerja kasar, tapi juga pekerja-pekerja yang tidak kasar seperti guru swasta, dosen, tenaga kependidikan, dan sebagainya,” kata Erry. Sementara itu, Jacklevyn Fritz Manuputty, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan tokoh GNB lainnya, menekankan pentingnya pemberian jaring pengaman sosial untuk kelompok masyarakat yang terdampak langsung oleh kenaikan PPN. Jacky, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa kenaikan tarif PPN dapat menghantam daya beli masyarakat kecil dengan penghasilan rendah.

“Karena bagaimanapun juga kenaikan PPN akan menghantam daya beli masyarakat kecil yang berpenghasilan rendah,” ujar Jacky. Ia menyatakan dukungannya terhadap upaya pemerintah untuk memacu pertumbuhan ekonomi, tetapi tetap mengingatkan agar keadilan sosial tetap menjadi prioritas. Selain itu, Jacky juga berharap pemerintah dapat lebih tegas dan transparan dalam penegakan hukum terhadap korupsi, termasuk dalam pengelolaan pajak. Ia meyakini bahwa jika pajak dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, maka kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat. Kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, rencananya akan diberlakukan pada 1 Januari 2025. Pemerintah menganggap kebijakan ini penting untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga:

(CHRISTIE)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Butuh Ketenangan Hati? Ini 4 Doa yang Bisa Membantu Anda
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan, Hujan Ringan Muncul di Timur dan Utara
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Didominasi Berawan dan Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Didominasi Hujan Ringan dan Sedang
komentar
beritaTerbaru