
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalBANDUNG -Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam dugaan pemotongan ilegal dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Cirebon. Hal ini menyusul laporan dari seorang siswa bernama Hanifah Kaliyah yang mengungkap praktik tersebut.
Herman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi, bahkan hingga pemecatan, bagi ASN yang terbukti bersalah dalam kasus ini. "Kita lihat dan dalami apakah itu dalam koridor pelanggaran disiplin atau ranah pidana. Kalau disiplin itu domain Pemda, namun jika ada pelanggaran hukum, akan ditindak oleh aparat penegak hukum (APH)," kata Herman di Bandung, Selasa (18/2).
Meskipun demikian, Herman menambahkan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan. Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar masih melakukan penyelidikan dengan melibatkan pihak aparat penegak hukum. Proses ini, menurutnya, harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi ASN.
Baca Juga:
Untuk kasus sanksi disiplin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan menilai dan menjatuhkan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, termasuk pemberhentian jika terbukti ada pelanggaran disiplin berat. Sedangkan untuk pelanggaran pidana, sepenuhnya menjadi kewenangan pihak berwenang.
Sementara itu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan bahwa mereka tengah mendalami dugaan pemotongan dana PIP di SMA Negeri 7 Cirebon. Laporan ini pertama kali disampaikan oleh Hanifah Kaliyah kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, pada kunjungan ke SMA 7 Cirebon pada 3 Februari 2025.
Baca Juga:
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa tim telah diterjunkan untuk menyelidiki kasus ini, berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Berdasarkan laporan sementara, ditemukan adanya pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa, sementara dana PIP yang seharusnya diterima siswa adalah Rp1,8 juta.
Ambar juga mengungkapkan bahwa dari data yang ada, terdapat 539 siswa di SMA Negeri 7 Cirebon yang berhak menerima dana PIP, dengan pencairan dilakukan pada Desember 2024. "Kami akan melaporkan hasil temuan ini ke Dinas Pendidikan dan Inspektorat Jabar," tambahnya.
Lebih lanjut, Ambar juga menanggapi laporan mengenai dugaan intimidasi terhadap siswa yang melaporkan pemotongan dana. "Kami sudah mengumpulkan seluruh guru SMA 7 Cirebon dan memastikan mereka tidak akan merugikan siswa yang mengungkapkan kasus ini. Kami juga menjamin siswa tersebut dapat mengikuti kegiatan belajar dengan aman," ujar Ambar.
(at/a)
JAKARTA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, memimpin langsung upacara serah terima
NasionalJAMBI Dalam rangka berbagi kebaikan dan keberkahan selama bulan suci Ramadhan, Bidhumas Polda Jambi melaksanakan kegiatan pembagian takjil
NasionalJOMBANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melakukan safari Ramadan 2025 d
AgamaMEDAN Kelompok Sadar (Pokdar) Kamtibmas Bhayangkara melakukan giat sosial dengan membagikan takjil ke pengendara melintas serta masyarakat
NasionalMEDAN Dalam rangka menyambut keberkahan bulan Ramadhan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut kembali menggelar
NasionalPADANGSIDIMPUAN Sebuah tragedi banjir bandang yang melanda Kota Padangsidimpuan dan sekitarnya pada Jumat malam (13/3/2025) menelan korban
PeristiwaLANGKAT Dalam upaya meningkatkan kualitas pelajar dan mendukung visi Presiden Prabowo Subianto dalam mencetak Generasi Emas 2045, Komunitas
AgamaBATU BARA Lapas Labuhan Ruku menerima kunjungan kasat Binmas (Pembinaan Masyarakat) Polres Batubara pada hari Jumat(14/3). Kunjungan Kasat
NasionalSUMUT Jadwal imsak dan waktu berbuka puasa sangat penting bagi umat Muslim di bulan Ramadan 1446 H. Berikut ini adalah jadwal imsak dan buk
AgamaMEDAN Dalam semangat bulan suci Ramadhan, Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, menunjukkan kepeduli
Agama