BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Rieke Diah Pitaloka Tidak Hadiri Panggilan MKD, Alasan Reses Jadi Penghalang

BITVonline.com - Senin, 30 Desember 2024 05:32 WIB
42 view
Rieke Diah Pitaloka Tidak Hadiri Panggilan MKD, Alasan Reses Jadi Penghalang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, menyatakan ketidakhadirannya memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (30/12/2024). Panggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh seorang pengadu bernama Alfadjri Aditia Prayoga.Rieke menjelaskan bahwa ketidakhadirannya disebabkan oleh tugas reses di daerah pemilihan (dapil) yang sedang dijalankan, sebagaimana telah diputuskan dalam Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Persidangan 2024-2025.

“Jika benar surat MKD Nomor 743/PW.09/12/2024 tertanggal 27 Desember 2024 tersebut dibuat dan dikirimkan oleh pimpinan MKD DPR RI, saya mohon maaf tidak dapat memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalankan tugas negara, sama dengan anggota DPR RI lainnya,” ujar Rieke. Senin (30/12/2024). Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, sebelumnya menegaskan bahwa seluruh anggota DPR sedang menjalani reses, sehingga pemanggilan terhadap Rieke ditunda. “Iya, surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan. Tapi kan kita masih libur (sidang), masih reses. Jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” ujar Dek Gam.

Rieke dilaporkan atas pernyataan dalam konten media sosial yang dianggap memprovokasi warga menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Namun, Nazaruddin belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi aduan maupun sosok pelapor. Kasus ini menarik perhatian publik, apalagi Rieke mempertanyakan keaslian surat panggilan yang dikirimkan oleh MKD. “Sebagaimana diputuskan pada Sidang Paripurna, saya sedang menjalankan tugas reses. Jadi, saya tidak yakin dengan keabsahan surat tersebut,” tegas Rieke. Tindakan MKD terhadap laporan ini dinilai sejumlah pihak sebagai isu sensitif. Pengamat politik menyebut kasus ini bisa menjadi refleksi adanya perseteruan pandangan politik dalam tubuh DPR.

Baca Juga:

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Memberantas Mafia Peradilan, Mampukah?
Butuh Ketenangan Hati? Ini 4 Doa yang Bisa Membantu Anda
Kapan Lebaran Haji 2025? Ini Jadwal Lengkap Libur dan Cuti Bersama
Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Sebagian Besar Wilayah Cerah Berawan, Hujan Ringan Muncul di Timur dan Utara
Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Didominasi Berawan dan Hujan Ringan
Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini, Jumat 25 April 2025: Didominasi Hujan Ringan dan Sedang
komentar
beritaTerbaru