BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Menteri Hukum Tandatangani Surat Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos

Redaksi - Senin, 17 Februari 2025 12:54 WIB
26 view
Menteri Hukum Tandatangani Surat Ekstradisi Buronan Kasus Korupsi E-KTP Paulus Tannos
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menandatangani surat ekstradisi untuk buronan kasus korupsi proyek E-KTP, Paulus Tannos. Surat tersebut, menurut Supratman, akan segera diserahkan kepada pihak berwenang Singapura untuk memproses pemulangan Tannos ke Indonesia.

"Surat ekstradisi sudah saya tanda tangani, dan segera akan dikirim ke Singapura untuk proses lebih lanjut," kata Supratman pada Senin (17/2/2025).

Paulus Tannos adalah salah satu buronan dalam kasus korupsi E-KTP yang telah menjadi sorotan publik karena besarnya kerugian negara yang ditimbulkan. Sebelumnya, Tannos melarikan diri ke Singapura setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

Ekstradisi ini diharapkan dapat membawa Tannos kembali ke Indonesia untuk menghadapi proses hukum terkait keterlibatannya dalam dugaan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polres Kepri Bongkar Penyelundupan Rokok Rp 1,5 Miliar ke Singapura, Dua Tersangka Diamankan
Jadwal Kapal Ferry Batam-Singapura Maret 2025: Pilihan Transportasi Laut yang Cepat dan Terjangkau
KPK Catat 154 Kasus Korupsi di 2024, Jawa dan Pemerintah Pusat Jadi Wilayah dengan Kasus Terbanyak
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Sebut Rompi Oranye dan Borgol Sebagai Lambang Perjuangan?
Kejagung Buka Peluang Periksa Ahok dalam Kasus Korupsi Pertamina
Kasus Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga, Deva Mahenra Soroti Kualitas Produk Dalam Negeri
komentar
beritaTerbaru