BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 14:58 WIB
161 view
Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini tengah menghadapi pemangkasan anggaran signifikan setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencapai angka Rp26,9 triliun.

Menurut Donny, keputusan mengenai pemotongan anggaran ini telah disampaikan pada rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR pada Selasa (11/2/2025). Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, Kemenhan dan TNI diminta untuk menyesuaikan anggaran dengan prioritas yang lebih efisien. "Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," ujar Donny dalam rapat tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Donny menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut akan lebih difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, sementara pos untuk gaji pegawai tetap tidak terpengaruh. "Penyusunan anggaran ke depan akan difokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan tidak ada pembangunan baru yang akan dilaksanakan tahun ini," tambahnya.

Baca Juga:

Baca Juga:

Rincian anggaran yang dipotong per unit organisasi adalah sebagai berikut:

Kemenhan: Rp8,4 triliun

Mabes TNI: Rp3,68 triliun

TNI AD: Rp5,16 triliun

TNI AL: Rp6,07 triliun

TNI AU: Rp3,63 triliun

Dari pemangkasan anggaran, Donny menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan efektif meskipun terdapat pengurangan dana. "Kami siap untuk melaksanakan tugas dan fungsi kendati ada pemangkasan anggaran, dan berharap Komisi I DPR menyetujui pagu anggaran pasca efisiensi ini," tegasnya.

Sebelumnya, anggaran yang telah disepakati untuk Kemenhan dan TNI pada tahun 2025 adalah sebesar Rp166 triliun. Setelah pemangkasan, rincian anggaran terbaru adalah:

Kemenhan: Rp45,55 triliun

Mabes TNI: Rp8,02 triliun

TNI AD: Rp51,84 triliun

TNI AL: Rp18,68 triliun

TNI AU: Rp14,65 triliun

Pemangkasan anggaran ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sesuai dengan kebijakan Inpres yang mengutamakan penghematan dan pemanfaatan yang lebih optimal.

gn/n14

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Revisi UU TNI Bisa Ancaman Demokrasi, Kata Peneliti
Panglima TNI Tegaskan Dirut Bulog Harus Mundur dari Dinas TNI, Beda dengan Seskab?
TNI Aktif di Jabatan Sipil, Panglima TNI Tegaskan Pensiun Dini atau Mundur Sesuai UU
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN pada Juni 2025
Puan Maharani: DPR Terbuka Terima Masukan Terkait RUU Perubahan UU TNI
TNI AU dan Angkatan Udara Australia Perkuat Kerja Sama Pertahanan Udara
komentar
beritaTerbaru