BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Redaksi - Kamis, 13 Februari 2025 14:58 WIB
153 view
Kemenhan dan TNI Terkena Pemangkasan Anggaran Sebesar Rp26,9 Triliun Usai Terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2025
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Agus Subiyanto di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA-Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kini tengah menghadapi pemangkasan anggaran signifikan setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran. Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran tersebut mencapai angka Rp26,9 triliun.

Menurut Donny, keputusan mengenai pemotongan anggaran ini telah disampaikan pada rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR pada Selasa (11/2/2025). Sebagai konsekuensi dari kebijakan tersebut, Kemenhan dan TNI diminta untuk menyesuaikan anggaran dengan prioritas yang lebih efisien. "Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," ujar Donny dalam rapat tersebut di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Donny menjelaskan bahwa pemotongan anggaran tersebut akan lebih difokuskan pada belanja barang dan belanja modal, sementara pos untuk gaji pegawai tetap tidak terpengaruh. "Penyusunan anggaran ke depan akan difokuskan pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat, dan tidak ada pembangunan baru yang akan dilaksanakan tahun ini," tambahnya.

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Revisi UU TNI Bisa Ancaman Demokrasi, Kata Peneliti
Panglima TNI Tegaskan Dirut Bulog Harus Mundur dari Dinas TNI, Beda dengan Seskab?
TNI Aktif di Jabatan Sipil, Panglima TNI Tegaskan Pensiun Dini atau Mundur Sesuai UU
Presiden Prabowo Umumkan Pencairan Gaji ke-13 dan THR ASN pada Juni 2025
Puan Maharani: DPR Terbuka Terima Masukan Terkait RUU Perubahan UU TNI
TNI AU dan Angkatan Udara Australia Perkuat Kerja Sama Pertahanan Udara
komentar
beritaTerbaru