BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan

Mass Arie - Selasa, 04 Februari 2025 19:39 WIB
233 view
Beasiswa Kemenkeu 2025 Dibatalkan, Pendaftaran Resmi Dihentikan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship 2025 resmi dibatalkan. Meski pendaftaran telah dibuka sejak 10 Januari 2025, kebijakan pembatalan ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial, Wahyu Kusuma Romadhoni.

Pengumuman ini diterbitkan pada 31 Januari 2025. "Dengan ini kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," ungkap Wahyu dalam pengumuman yang dikutip pada Selasa (4/2/2025).

Baca Juga:


Menurut Wahyu, pembatalan program ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pembatalan tersebut terkait dengan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Kemenkeu juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon peserta yang telah melakukan pendaftaran. "Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kemenkeu Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pengumuman pembatalan ini, pendaftaran program beasiswa resmi kami hentikan," tambah Wahyu.

Baca Juga:


Beasiswa Kemenkeu, yang dikenal dengan nama Ministerial Scholarship, ditujukan untuk kader pemimpin atau talenta terbaik di lingkungan Kemenkeu guna melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi, misi, dan sasaran strategis kementerian tersebut.

Pada tahun 2024, program ini menawarkan beasiswa Magister (S2) dan Doktoral (S3) Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:


Program studi harus selaras dengan kebutuhan pengembangan kompetensi Kementerian Keuangan.
Perguruan tinggi tujuan harus termasuk dalam peringkat 30 terbaik dunia berdasarkan lembaga pemeringkatan kredibel, seperti QS, THE, dan Shanghai Ranking.
Program S2 maksimal 24 bulan, sedangkan S3 maksimal 48 bulan.
Masa studi dimulai paling cepat pada Januari 2025.
Namun, untuk tahun ini, program beasiswa tersebut resmi dibatalkan per 31 Januari 2025.

(DC/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Anggaran MBG 2025 Tembus Rp171 Triliun, Program Cakup 82,9 Juta Warga
Pramono Anung Ditetapkan Sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2025
Kemenkeu Klarifikasi: Tak Ada Pertemuan Sri Mulyani dengan Cristiano Ronaldo
Mahkamah Konstitusi Terima Pemangkasan Anggaran 2025, Sisa Dana Rp69 Miliar
Pegawai DJP Sumut II Laporkan Pejabat Kemenkeu ke KPK Terkait Rangkap Jabatan di BUMN
Sri Mulyani Pesankan Pengelolaan Keuangan Negara yang Saksama pada Puncak Hari Bakti Perbendaharaan 2025
komentar
beritaTerbaru