BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Pembangunan Infrastruktur Terancam Terganggu

Akibat Pemangkasan Anggaran 80%di Kementerian Pekerjaan Umum
BITVonline.com - Minggu, 02 Februari 2025 10:35 WIB
83 view
Pembangunan Infrastruktur Terancam Terganggu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L) berpotensi mempengaruhi berbagai proyek infrastruktur di Indonesia. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengungkapkan bahwa anggaran Kementerian PU mengalami pemangkasan yang signifikan, yaitu sebesar 80 persen, yang diperkirakan akan mengurangi sekitar Rp 81 triliun dari total anggaran yang sebelumnya mencapai Rp 110,95 triliun.

Diana menjelaskan bahwa dampak dari efisiensi anggaran ini akan terasa pada berbagai proyek infrastruktur penting, seperti pembangunan jalan, bendungan, irigasi, dan bangunan lainnya. "Ya mungkin semuanya ya. Jalan terganggu, bendungan terganggu, irigasi terganggu, bangunan juga terganggu. Semuanya. Kan kita harus berbagi yang mana yang kita pilih untuk diprioritaskan," ujarnya di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Namun, Diana memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN), Hibah Luar Negeri (HLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Juga:

Instruksi efisiensi anggaran tersebut merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025. Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta agar kementerian dan lembaga melakukan review anggaran belanja negara untuk mencapai efisiensi hingga Rp 306 triliun, dengan rincian anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

Selain itu, Prabowo juga menginstruksikan agar belanja untuk kegiatan seremonial, studi banding, hingga seminar FGD dibatasi. Pemerintah daerah pun diminta mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen dan membatasi belanja honorarium.

Baca Juga:

Instruksi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memangkas pengeluaran yang tidak efisien, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, pengadaan alat dan mesin, serta belanja operasional kantor.

(trbn/n14)

Editor
: BITVonline.com
Tags
beritaTerkait
Bawaslu Sumut Terapkan Efisiensi Anggaran, Fasilitas Dinas Ditarik Mulai 2025
Erick Thohir: Banyak Masyarakat Indonesia Simpan Emas di Bawah Bantal, Bank Emas Pegadaian dan BSI Hadir sebagai Solusi
Prabowo Minta Maaf kepada Jokowi Terkait Proyek yang Diresmikan di Era Pemerintahannya
Presiden Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia, Dorong Ekosistem Industri Emas Nasional
Presiden Prabowo Singgung Potensi AHY Jadi Presiden, Sebut Bisa Bersanding atau Bersaing dengan Gibran
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Bendahara Umum Partai Demokrat, Renville Antonio
komentar
beritaTerbaru