BREAKING NEWS
Senin, 17 Maret 2025

Pemerintah Jamin Serapan Gabah dan Jagung Petani, Bulog Diberi Tugas Menyerap Seluruh Hasil Panen

BITVonline.com - Rabu, 01 Januari 2025 13:43 WIB
12 view
Pemerintah Jamin Serapan Gabah dan Jagung Petani, Bulog Diberi Tugas Menyerap Seluruh Hasil Panen
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memastikan bahwa seluruh hasil gabah dan jagung petani akan diserap oleh Bulog, sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan Zulhas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Bidang Pangan di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (31/12/2024). Zulhas menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghentikan impor beras dan bahan pangan lainnya, serta memastikan stabilitas harga pangan di pasar domestik. “Bulog akan menyerap semua gabah dan jagung yang diproduksi oleh petani untuk menjaga stabilitas harga,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (1/1/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono juga mendukung kebijakan tersebut dengan menekankan pentingnya serapan hasil panen petani, terutama di Jawa Tengah. “Bulog harus memastikan serapan gabah petani, terutama di Jawa Tengah, sehingga harga pascapanen dapat tetap stabil. Ini adalah langkah penting agar petani tidak merugi,” kata Sudaryono. Keputusan untuk menyerap seluruh produksi gabah dan jagung petani ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada impor pangan.

Presiden Prabowo sebelumnya memerintahkan agar seluruh produksi gabah kering dan jagung dari petani diserap oleh pemerintah, dengan harga yang telah ditetapkan. Zulhas juga menekankan bahwa keputusan ini merupakan langkah berani yang bersejarah untuk mendukung kesejahteraan petani Indonesia. Selain itu, dalam rapat tersebut dibahas juga tentang tempat penyimpanan gabah atau beras dan jagung petani setelah diserap pemerintah, untuk memastikan kelancaran distribusi dan menghindari kerugian akibat kerusakan produk.

Baca Juga:
(christie)

Tags
beritaTerkait
Presiden Diharap Dukung Gubernur Jabar; PTPN Jangan Jadi Perusahaan Penyewa Tanah
Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Lintas Provinsi Yang menghubungkan Sumatera Utara dan Jakarta
Utang Luar Negeri Indonesia Meningkat Jadi USD 427,5 Miliar pada Januari 2025, Sektor Publik Dominasi
Viral Video Diduga Polantas Terima "Sesuatu" di Tol Dalam Kota, Polda Metro Jaya Klarifikasi
Presiden Prabowo Subianto Akan Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Dukung Hilirisasi Industri Tembaga
Pengadilan Tinggi Jakarta Perberat Hukuman Bos Timah Koba, Tamron, Jadi 18 Tahun Penjara!
komentar
beritaTerbaru