BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

DPRD Sumut Bahas Pemangkasan Anggaran Dinas 50% Sesuai Inpres 2025

BITVonline.com - Jumat, 31 Januari 2025 13:19 WIB
79 view
DPRD Sumut Bahas Pemangkasan Anggaran Dinas 50% Sesuai Inpres 2025
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pemerintah Indonesia, melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, telah memutuskan untuk melakukan efisiensi anggaran daerah, dengan salah satu langkahnya adalah memangkas anggaran perjalanan dinas. Kebijakan ini berimbas pada pemotongan anggaran perjalanan dinas anggota DPRD, yang akan mengalami pemotongan hingga 50 persen.

Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Ariyani, menyatakan bahwa setelah dilantik sebagai ketua, dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya akan segera membahas mengenai kebijakan efisiensi tersebut. Erni menegaskan bahwa meskipun saat ini sedang berada dalam masa libur panjang, pembahasan mengenai pemotongan anggaran akan dilakukan secepatnya setelah pelantikannya.”Itu juga jadi pembahasan kami, jadi kebetulan kemarin libur panjang, dan pembahasan itu akan dibahas setelah pelantikan saya sore hari kita rapat,” ujar Erni pada Jumat (31/1/2025).

Instruksi Presiden yang mengatur pemangkasan anggaran perjalanan dinas dan biaya alat tulis kantor (ATK) ini bertujuan untuk efisiensi anggaran negara. Pemotongan tersebut diperkirakan akan menghemat anggaran hingga lebih dari Rp 20 triliun. Seiring dengan kebijakan ini, Presiden Prabowo Subianto juga melarang jajaran Kabinet Merah Putih untuk menggelar acara seremonial yang dinilai tidak perlu.

Baca Juga:

Erni mengatakan bahwa DPRD Sumut akan sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. “Ya karena itu kita perlu rapat dengan pimpinan dan anggota DPRD lainnya. Apalagi setelah saya baru dilantik,” ujarnya.

Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menyampaikan bahwa pemotongan anggaran ini akan memberi dampak positif bagi anggaran negara yang selama ini terbebani oleh biaya perjalanan dinas yang terlampau besar. Diharapkan, langkah ini juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan daerah, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.

Baca Juga:

Melalui kebijakan efisiensi anggaran ini, diharapkan bahwa pengelolaan keuangan negara dan daerah dapat lebih transparan dan optimal. Pemangkasan anggaran perjalanan dinas diharapkan dapat memberikan lebih banyak ruang untuk penggunaan anggaran pada sektor-sektor yang lebih prioritas, seperti infrastruktur dan layanan publik.

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru