
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan diundur hingga setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). MK dijadwalkan menyelesaikan sengketa Pilkada pada 13 Maret 2025. “Betul, pelantikan kepala daerah diundur karena MK baru akan menyelesaikan seluruh perselisihan hasil pemilu pada 13 Maret 2025. Surat keterangan tidak adanya sengketa juga baru akan dikeluarkan setelah proses PHPU selesai di MK,” ujar Rifqi, Kamis (2/1/2025). Rifqi menegaskan bahwa seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2024, baik yang terlibat sengketa maupun tidak, akan dilantik secara serentak. Hal ini sesuai dengan prinsip dasar Pilkada serentak. “Yang tidak bersengketa pun harus menunggu selesai proses sengketa di MK. Pelantikannya baru bisa dilakukan setelah tanggal 13 Maret 2025,” katanya. Meski demikian, Rifqi menyebutkan bahwa hingga kini belum ada kepastian tanggal pelantikan. Penetapan tanggal akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres). “Dasar hukum pelantikan kepala daerah adalah Perpres. Jadi, kita menunggu keputusan dari Presiden,” tambah Rifqi.
Sebelumnya, Menko Polhukam Budi Gunawan (BG) telah memperkirakan potensi molornya jadwal pelantikan kepala daerah akibat sengketa di MK. “Belajar dari pengalaman, biasanya ada gugatan-gugatan yang memengaruhi timeline. Untuk daerah-daerah tertentu, pelantikan bisa molor,” kata BG saat di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 semula dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sementara pelantikan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, jadwal ini dipastikan berubah menunggu selesainya proses di MK.
(christie)
Baca Juga:
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal