
Aksi Nekat Bidan Puskesmas Dairi Mengendarai Ambulans Sendiri Viral, Tuai Pujian Warganet
DAIRI Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan pakaian dinas sedang mengendarai mobil ambulans dengan penuh konsentras
Kesehatan
JAKARTA -Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan sedang mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghapusan ketentuan presidential threshold. Keputusan ini membatalkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang sebelumnya mensyaratkan minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional bagi partai politik untuk mengajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menyebutkan bahwa kajian diperlukan karena MK belum menentukan waktu pemberlakuan putusan tersebut. “Kami menghormati keputusan ini karena bersifat final dan mengikat. Namun, pemerintah masih perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu,” ujar Supratman.
Keputusan MK ini dianggap akan membawa implikasi besar terhadap pelaksanaan Pemilu mendatang. Pemerintah bersama DPR akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk menyesuaikan aturan sesuai putusan MK.
Baca Juga:
Sementara itu, sejumlah pengamat menilai penghapusan presidential threshold dapat membuka peluang lebih luas bagi partai politik kecil untuk mengajukan calon presiden. Namun, Supratman menyebutkan bahwa dampak positif atau negatif dari putusan ini masih perlu dikaji lebih lanjut.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menegaskan bahwa penghapusan presidential threshold didasarkan pada prinsip keadilan dan hak konstitusional partai politik. Dalam pertimbangannya, Wakil Ketua MK, Saldi Isra, menjelaskan bahwa ketentuan ambang batas sebelumnya berpotensi menghambat hak politik partai-partai kecil.
Baca Juga:
Pemerintah dan parlemen kini dihadapkan pada tantangan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu yang lebih inklusif, tanpa mengorbankan stabilitas politik dan efektivitas sistem pemerintahan.
(N/014)
DAIRI Sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mengenakan pakaian dinas sedang mengendarai mobil ambulans dengan penuh konsentras
KesehatanMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, kembali melakukan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumu
NasionalSOLO Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan penting kepada peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri
NasionalJEMBER Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dari Kepolisian Resor (Polres) Jember, berkesemapatan melakukan kunjungan ker
NasionalSERANG Aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Fahrul Abdilah (29) di Kota Serang, Banten, menyeret dua anggota Korem 064/
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk pemindahan paksa warga Palestina dari tanah kelahirannya.
NasionalRANTAU Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas pembinaan terhadap warga binaan, Pelaksana Tugas Kepala Rumah Tahanan (P
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si mengimbau kepada para petani untuk memanen padinya sedikit lebih lama. Hal
PemerintahanOlehAbdul Chair Ramadhan.Perkembangan hukum tidak sematamata didasarkan pada pertimbangan logika formal semata, melainkan lebih banyak dip
OpiniJAKARTA Isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, belakangan makin ramai dibicarakan publik. Tak hany
Entertainment