
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi, Kolom Abu Tembus 1.000 Meter
MALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
Peristiwa
Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi menaikkan batas usia pensiun bagi pekerja dari 58 tahun menjadi 59 tahun, yang berlaku mulai 2025. Kebijakan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun. Kenaikan usia pensiun ini berimbas langsung pada waktu pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Dalam PP 45/2015, manfaat pensiun adalah sejumlah uang yang dibayarkan setiap bulan kepada peserta yang telah memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Besaran manfaat pensiun dimulai dari Rp 300 ribu hingga maksimal Rp 3,6 juta per bulan, disesuaikan dengan tingkat inflasi umum setiap tahun.
Peserta yang telah mencapai usia pensiun dan memiliki masa iur minimal 15 tahun dapat mulai menerima manfaat pensiun. Jika peserta tetap bekerja meskipun sudah memasuki usia pensiun, mereka dapat memilih untuk mencairkan dana JP pada saat usia pensiun atau saat berhenti bekerja dengan ketentuan paling lama tiga tahun setelah usia pensiun.
Baca Juga:
Namun, dana JP tidak dapat dicairkan sebelum usia pensiun atau 59 tahun, kecuali peserta mengalami cacat total tetap atau meninggal dunia. Selain itu, batas usia pensiun yang baru juga mempengaruhi waktu pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015, peserta JHT dapat mencairkan dana tersebut saat memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap.
Namun, berbeda dengan JP, dana JHT dapat dicairkan sebelum usia pensiun jika peserta telah berusia 56 tahun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Jika peserta tidak mencairkan dana JHT hingga usia pensiun, maka dana tersebut akan dicairkan pada saat mencapai usia 59 tahun.
Baca Juga:
Jika peserta berhenti bekerja sebelum usia pensiun, dana JHT juga bisa dicairkan pada saat mencapai usia 56 tahun. Selain itu, peserta yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun juga dapat mencairkan sebagian dana JHT untuk keperluan tertentu seperti membeli rumah. Pembayaran sebagian dana ini dapat dilakukan maksimal 30% dari jumlah JHT.
Dengan perubahan batas usia pensiun menjadi 59 tahun, peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia harus memperhatikan ketentuan baru ini dalam merencanakan pencairan dana pensiun mereka. Proses pencairan dana JHT dan JP akan mengikuti aturan yang berlaku sesuai dengan usia pensiun yang telah disesuaikan.
(christie)
MALUKU UTARA Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali mengalami erupsi pada Sabtu (15/3/2025) sekitar p
PeristiwaSUMSEL 0Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera
Hukum dan KriminalSURABAYA Sebuah tragedi menimpa seorang bocah berusia 7 tahun di Surabaya, Jawa Timur, yang tewas tenggelam saat sedang memancing sambil me
PeristiwaBOGOR Sebuah insiden yang melibatkan polisi patwal di Jalur Puncak, Bogor, menjadi sorotan publik pada Jumat (14/3/2025) setelah video reka
BeritaSULBAR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Dusun Segerang, Desa Segerang, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Ba
PeristiwaPASURUAN Tingkah unik dilakukan oleh Lapi (50), seorang pengedar sabu asal Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Saat hen
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali mengajukan gugatan praperadilan untuk kali kedua terkait den
Hukum dan Kriminaljakarta Sebanyak 29 musisi dan penyanyi dari organisasi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) tengah menjadi sorotan publik setelah mengajukan per
EntertainmentSUMUT Puluhan emakemak di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, menggegerkan warga dengan aksi berani mereka membakar bar
Peristiwabitvonline.com Fidyah atau fidiah merupakan salah satu ketentuan dalam hukum Islam yang diberikan bagi individu yang tidak dapat menjalanka
Agama