BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Menkop Budi Arie Setiadi Bentuk Pos Pengaduan untuk Tangani Koperasi Bermasalah

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 12:54 WIB
25 view
Menkop Budi Arie Setiadi Bentuk Pos Pengaduan untuk Tangani Koperasi Bermasalah
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi mengumumkan pembentukan Pos Pengaduan yang akan menangani koperasi bermasalah. Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi Koperasi Bermasalah sebagai bagian dari upaya memperbaiki kinerja dan mengawasi koperasi yang mengalami kesulitan.

Budi Arie menjelaskan, Pos Pengaduan tersebut merupakan bagian dari pengembangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang lebih efisien. Fasilitas ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan para pelaku usaha koperasi untuk menyampaikan keluhan atau masalah yang dihadapi.

“Pos Pengaduan ini akan terintegrasi dengan Satgas yang baru dibentuk untuk mediasi, audiensi, serta pengawasan preventif terhadap masalah yang muncul pada koperasi, baik yang ada di pusat maupun di daerah,” ujar Budi Arie dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2025). Pos Pengaduan ini memiliki berbagai fasilitas pendukung yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan keluhan.

Baca Juga:

Pengaduan dapat dilakukan secara online melalui berbagai saluran komunikasi seperti call center, email, WhatsApp, dan situs web. Sementara untuk pengaduan secara langsung, masyarakat dapat mengunjungi Pos Pengaduan yang beralamat di Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Jl. H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi Arie menambahkan, Pos Pengaduan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat interaksi antara pemerintah dengan masyarakat. Semua pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga:

“Melalui Pos Pengaduan ini, kami berharap dapat mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, memastikan suara mereka didengar, dan mempermudah proses penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh koperasi,” lanjutnya. Selain itu, Menkop UKM mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam memberikan masukan atau pengaduan yang konstruktif guna meningkatkan layanan publik dan menciptakan lingkungan yang lebih baik.(dtk)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru