
Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Hakim Minta Salinan Audit BPKP Diserahkan Segera
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera menyerahkan s
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Hari ini, dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I, Komisi VIII DPR bersama pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, dalam rapat kerja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin (25/3/2024).
Ashabul Kahfi menyatakan bahwa semua fraksi di DPR telah menyampaikan pendapatnya dan menyetujui RUU tersebut untuk disahkan dalam rapat paripurna selanjutnya. Hal ini menunjukkan kesepakatan bersama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi ibu dan anak di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka, menjelaskan bahwa RUU KIA memiliki muatan penting dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hak ibu dan anak. Salah satu poin penting dari RUU ini adalah mengenai pembagian peran pengasuhan anak oleh ibu dan ayah.
Baca Juga:
“Poin positif dari RUU ini selain keinginan kita untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, sebagai satu hal yang menjadi perhatian khusus. Yang kedua, peran orang tua, ayah dan ibu sebagai orang tua yang punya tanggung jawab terhadap kesehatan, pendidikan, kesejahteraan anak-anaknya,” ungkap Diah.
Lebih lanjut, Diah menyampaikan bahwa RUU ini mengedepankan pentingnya peran ayah dalam pengasuhan anak, bukan hanya menekankan tanggung jawab kepada ibu saja. Hal ini merupakan inovasi baru yang dihadirkan dalam RUU tersebut.
Baca Juga:
Dalam rangka percepatan pengesahan RUU KIA, Diah menyatakan bahwa Komisi VIII DPR akan segera mengirim surat resmi kepada Badan Musyawarah DPR untuk mengusulkan agar RUU ini segera diagendakan dalam rapat paripurna. Targetnya adalah agar RUU ini dapat disahkan menjadi Undang-Undang pada bulan April mendatang, yang bertepatan dengan peringatan hari kelahiran RA Kartini.
Pengesahan RUU KIA diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan dan peran orang tua dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak-anak di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh dalam proses pengesahan RUU ini untuk kebaikan bersama.
(K/09)
JAKARTA Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat memerintahkan jaksa penuntut umum untuk segera menyerahkan s
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, memimpin Upacara persemayaman dan pemakaman jenazah per
KomunitasJAKARTA Kondisi ekonomi dan politik dunia yang semakin dinamis tahun ini memaksa Indonesia untuk mengambil langkah strategis. Amerika Serik
EkonomiMEDAN PT Hutama Karya telah resmi mengoperasikan jalan tol BinjaiLangsa seksi Tanjung PuraPangkalan Brandan pada Selasa (11/3/2025) pukul
NasionalJAKARTA Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menginginkan gedunggedung legislatif dan yudikatif yang akan dibangun di Ibu Kota Nusantara
NasionalJAKARTA Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan advokat Razman Nasution digelar terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (P
Hukum dan KriminalJAKARTA Polemik mengenai program minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita, kembali mencuat. Direktur Eksekutif Gabungan
EkonomiASAHAN Kasus meninggalnya Pandu Brata Syahputra Siregar (17), seorang pelajar asal Simalungun, yang barubaru ini ramai diperbincangkan di
Hukum dan KriminalKALIMANTAN UTARA Seorang Kepala Desa (Kades) di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menjadi korban penjebakan melalui Video
Hukum dan KriminalPALEMBANG Sebuah kapal tongkang bermuatan batu bara, yang sedang ditarik oleh tugboat Johan Jaya 171, menabrak rumah apung milik warga di t
Peristiwa