
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta menjadi saksi penting dalam sidang pembacaan putusan atas gugatan hasil Pilpres 2024. Dua gugatan penting diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, yang menyita perhatian publik dalam beberapa pekan terakhir.
Hari Senin (22/4) menjadi tonggak bersejarah ketika Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memaparkan hasil putusan MK. Isu yang paling mencuat adalah terkait dugaan cawe-cawe yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konteks Pemilu 2024.
Menurut MK, meskipun berbagai alat bukti seperti artikel dan rekaman video dari media massa disajikan oleh pemohon, tidak ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Hakim Daniel menyatakan, “Mahkamah tidak menemukan bukti adanya cawe-cawe Presiden Jokowi di Pemilu 2024.”
Baca Juga:
Putusan ini memberikan penegasan hukum yang sangat penting. Meskipun ada kegiatan dan pernyataan dari Presiden yang mengisyaratkan cawe-cawe, MK menegaskan bahwa tanpa bukti yang kuat dalam persidangan, klaim tersebut tidak dapat begitu saja diterima sebagai kehendak untuk ikut campur dalam penyelenggaraan Pemilu.
Lebih lanjut, MK juga mencatat bahwa pihak pemohon tidak mengajukan keberatan atas dugaan cawe-cawe Jokowi selama proses Pemilu berlangsung. Ini menjadi pertimbangan penting dalam penilaian hukum MK terhadap dalil pemohon.
Baca Juga:
Reaksi publik terhadap putusan ini tentu beragam. Ada yang merasa puas dengan kejelasan hukum yang diberikan oleh MK, sementara ada pihak lain yang mungkin merasa kecewa atau ingin melanjutkan upaya hukum lainnya.
Namun, yang pasti, putusan MK hari ini menjadi pencerahan bahwa dalam konteks hukum, bukti yang kuat dan proses persidangan yang transparan adalah fondasi utama dalam menentukan kebenaran sebuah klaim hukum. Semoga hal ini dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal