Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
SIMALUNGUN -Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara untuk periode 2025-2045 menggelar forum pentingnya di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Acara ini diresmikan oleh Pejabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin pada Senin (29/04/2024), yang menjadi panggung bagi para pemangku kebijakan dan perencanaan pembangunan di daerah tersebut.
Pj Gubsu Hassanudin menggarisbawahi pentingnya Musrenbang ini sebagai titik temu untuk menyusun kesepakatan strategis dalam merumuskan RPJPD Provinsi Sumatera Utara hingga tahun 2045. Dokumen RPJPD bukan sekadar rencana, melainkan sebagai pedoman utama dalam merencanakan arah kebijakan pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
Visi Sumatera Utara yang dicita-citakan adalah menjadi provinsi unggul, maju, dan berkelanjutan, yang sejalan dengan visi nasional RPJPN “Indonesia Emas”. Target sasaran utama RPJPD antara lain meningkatkan pendapatan per kapita, mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan, serta memperkuat posisi Sumatera Utara di tingkat nasional dan global.
Baca Juga:
Adapun misi RPJPD mencakup berbagai aspek transformasi, seperti transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, dan lingkungan. Mewujudkan masyarakat yang demokratis, membangun sarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta memastikan kesinambungan pembangunan menjadi fokus dalam rencana jangka panjang ini.
Musrenbang juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk wakil-wakil dari berbagai lembaga seperti Kementerian PPN/BAPPENAS, DPRD Sumut, dan Kementerian Dalam Negeri. Melalui pola kolaborasi perencanaan pembangunan daerah, diharapkan tercapai kesepakatan yang kuat untuk memajukan Sumatera Utara dalam konteks Indonesia yang lebih sejahtera dan berdaya saing.
Baca Juga:
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan terwujud kesepahaman bersama dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan, serta tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Sumatera Utara.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar