BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Sosok Ketua OSIS SMKN 2 Palu yang Dikeluarkan Sekolah, Diduga Imbas Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris

BITVonline.com - Rabu, 29 Januari 2025 17:08 WIB
28 view
Sosok Ketua OSIS SMKN 2 Palu yang Dikeluarkan Sekolah, Diduga Imbas Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PALU – Polemik yang melibatkan Alya Anggraini, Ketua OSIS SMKN 2 Palu, berujung pada keputusan mengejutkan dari pihak sekolah untuk mengeluarkan dirinya. Kejadian ini diduga berhubungan dengan protes yang dilancarkan oleh Alya terkait biaya kursus bahasa Inggris di sekolah tersebut. Awal mula polemik ini bermula pada September 2024 ketika Alya bersama pengurus OSIS dipanggil pihak sekolah untuk meminta maaf.

Hal ini berlanjut pada 24 Oktober 2024, saat puluhan siswa SMKN 2 Palu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulawesi Tengah, menuntut kejelasan terkait masalah yang ada. Pada 8 Januari 2025, Alya kembali dipanggil untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS yang dihadiri oleh kepala sekolah dan sejumlah wakasek.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah akhirnya memutuskan untuk mencabut SK kepengurusan Alya sebagai Ketua OSIS, dengan alasan dugaan pelanggaran berat yang meliputi keterlibatannya dalam aksi demonstrasi, fitnah, pencemaran nama baik sekolah, dan provokasi kepada Ketua OSIS di Kota Palu. Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Baca Juga:

Namun, Alya merasa bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi yang adil, melainkan tekanan agar dirinya meminta maaf. Setelah pertemuan itu, Alya langsung melapor ke Dinas Pendidikan Sulteng, mengirimkan bukti-bukti rekaman tentang intimidasi yang dialaminya. Alya Anggraini menyatakan bahwa Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah untuk melakukan klarifikasi.

Hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa pihak sekolah mengklaim bahwa Alya sendiri yang meminta untuk dipindahkan. Namun, setelah klarifikasi, Dinas Pendidikan memutuskan untuk membiarkan Alya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu. Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, mengonfirmasi bahwa Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah, melainkan hanya dinonaktifkan sebagai Ketua OSIS.

Baca Juga:

Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan yang tidak bisa dihindari. Alya Anggraini tetap melanjutkan pendidikan di SMKN 2 Palu setelah adanya klarifikasi dari Dinas Pendidikan, meskipun situasi tersebut menimbulkan pertanyaan seputar proses internal di sekolah.(trbn)

(christie)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru