BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur Desa Sidoharjo

BITVonline.com - Rabu, 15 Januari 2025 03:11 WIB
17 view
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur Desa Sidoharjo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JEMBER  –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Koperasi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur yang berlokasi di Desa Sidoharjo, Kecamatan Doro, Kabupaten Jember. Keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-7/KO.13/2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, kantor Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Gerak Makmur ditutup untuk umum dan dilarang melaksanakan kegiatan usaha sebagai lembaga keuangan mikro. OJK juga menginstruksikan agar pengurus koperasi segera mengadakan rapat anggota untuk membubarkan badan hukum dan membentuk tim likuidasi guna menyelesaikan kewajiban dan hak-hak koperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelesaian hak dan kewajiban koperasi ini akan dilakukan oleh tim likuidasi yang akan dibentuk dalam waktu dekat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pengurus koperasi tersebut juga dilarang menggunakan istilah “lembaga keuangan mikro” dalam kegiatan usaha mereka setelah pencabutan izin usaha ini.

Baca Juga:

OJK sebelumnya mengingatkan bahwa banyak koperasi yang masih melanggar ketentuan, termasuk melakukan praktik ilegal seperti menawarkan investasi dengan bunga tinggi. Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam memilih koperasi atau lembaga keuangan lainnya.

(N/014)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru