Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN -Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, turut menyaksikan penandatanganan kesepakatan kerja sama antardaerah (KAD) yang bertujuan untuk pengendalian inflasi komoditas pangan. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Karo, Langkat, dan Dairi, yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Hassanudin menyebut KAD sebagai sebuah inovasi yang sangat baik dalam upaya bersama untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Dia mengungkapkan bahwa kerjasama antardaerah ini memungkinkan ketiga kabupaten saling memenuhi kebutuhan bahan pangan pokok di wilayah mereka.
Ada tiga bahan pokok yang akan dikerjasamakan antara ketiga kabupaten tersebut, yaitu cabai merah, ikan beku, dan telur ayam ras. Hal ini sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi yang memerlukan kerjasama dan koordinasi yang kuat dari semua pihak terkait.
Baca Juga:
Hassanudin juga menyoroti pentingnya keberadaan cold storage yang besar di setiap daerah untuk menampung hasil pertanian dan perkebunan rakyat. Dia menegaskan bahwa dengan adanya cold storage, hasil panen yang melimpah dapat disimpan dengan baik sehingga tidak terbuang percuma.
Dalam kesempatan ini, Hassanudin juga mengajak para kepala daerah yang hadir untuk terus mencermati arahan-arahan dari Pemerintah Pusat terkait pengendalian inflasi yang disampaikan setiap minggu. Menurutnya, dengan memahami diagnosa permasalahan yang terjadi, para kepala daerah dapat merumuskan langkah-langkah terapi yang tepat guna mengatasi masalah inflasi di wilayahnya masing-masing.
Baca Juga:
Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, pun turut mengharapkan bahwa penandatanganan kesepakatan KAD ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan juga diikuti dengan aksi nyata dalam mengendalikan harga bahan pokok di tengah masyarakat. Dia menekankan pentingnya kerjasama antar pemerintah kabupaten untuk memberikan dampak yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan demikian, kerjasama antardaerah dalam pengendalian inflasi komoditas pangan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi stabilitas harga dan ketersediaan pangan di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat setempat.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar