BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Grace Natalie Menjabat sebagai Komisaris MIND ID: Mengikuti Aturan dan Memilih Tidak Aktif di PSI

BITVonline.com - Selasa, 11 Juni 2024 04:02 WIB
13 view
Grace Natalie Menjabat sebagai Komisaris MIND ID: Mengikuti Aturan dan Memilih Tidak Aktif di PSI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Grace Natalie Louisa, politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), resmi menjabat sebagai komisaris di BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID). Pengangkatannya ini didasarkan pada keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Grace Natalie menjelaskan bahwa sejak sebelumnya menjadi staf khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi), dia sudah tidak aktif di PSI.

Menurut Grace Natalie, keputusannya untuk tidak aktif di PSI ini dipilih karena mengikuti aturan. Hal ini merujuk pada ketentuan yang mengatur bahwa anggota komisaris BUMN tidak boleh menjalankan fungsi pengurus partai politik, sebagaimana tertuang dalam Pasal 55 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN.

Aturan yang Mengatur Peran Komisaris BUMN

Aturan tersebut secara tegas melarang anggota komisaris dan dewan pengawas BUMN untuk menjadi pengurus partai politik, atau bahkan calon atau anggota legislatif. Grace Natalie menegaskan bahwa keputusannya untuk tidak aktif di PSI adalah langkah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:
Perjalanan Karier Grace Natalie

Sebelum menjabat sebagai komisaris MIND ID, Grace Natalie pernah menjabat sebagai ketua umum PSI dan wakil ketua Dewan Pembina PSI. Namun, setelah menjadi staf khusus Presiden Jokowi, Grace Natalie memilih untuk tidak aktif di partainya demi memenuhi persyaratan yang berlaku.

Kesimpulan

Pengangkatan Grace Natalie sebagai komisaris MIND ID menjadi sorotan karena perjalanan kariernya yang melibatkan transisi dari dunia politik ke sektor BUMN. Keputusannya untuk tidak aktif di PSI menegaskan komitmennya dalam mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus menunjukkan kesiapan untuk menjalankan peran baru di sektor BUMN.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Jadwal Buka Puasa Medan dan Sekitarnya pada Tanggal 13 Maret 2025
Kementerian Perdagangan Temukan 32.284 Botol Kosong dalam Pabrik Minyakita Ilegal!
Ratusan Napi Kabur dari Lapas Kutacane, Gubernur Sumut Serukan Waspada!
Kemacetan Parah Terjadi di Kabanjahe Akibat Truk Terguling, Akses Jalan Tertutup Total
Polda Sumut Siapkan 12 Ribu Personel untuk Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
Kapal Tongkang Pengangkut Batu Bara Meledak dan Terbakar di Perairan Utara Lamongan
komentar
beritaTerbaru