
Dasco Tegaskan Revisi UU TNI Hanya Bahas 3 Pasal, Bantah Pembahasan Diam-Diam dan Kebut-Kebutan
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tig
Berita
KALTIM -Sebuah konten viral di media sosial telah menarik perhatian pihak berwenang setelah seorang pria yang dikenal dengan panggilan “Om Bule” menyindir pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam konten tersebut, singkatan “IKN” diubah menjadi “Ibu Kota Koruptor Nepotisme”, menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa pria tersebut sebenarnya adalah warga negara Indonesia (WNI), meskipun dikenal dengan panggilan “Om Bule” di platform media sosial TikTok. Artanto menegaskan bahwa konten tersebut dapat memicu antipati di masyarakat, sehingga pihak berwenang merasa perlu untuk memberikan teguran.
“Apalagi yang bersangkutan adalah WNI yang akunnya menggunakan nama Om Bule. Jangan sampai membuat antipati sebagai masyarakat Indonesia terhadap orang lain,” ujar Artanto.
Baca Juga:
Meskipun demikian, pihak kepolisian hanya memberikan teguran kepada pria tersebut dan tidak akan memanggilnya untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka menyadari bahwa konten tersebut merupakan pendapat atau penilaian pribadi, namun diharapkan agar tidak melakukan hal serupa yang dapat memicu kehebohan di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan untuk tidak melakukan hal serupa baik di IKN maupun tempat lain meskipun hal tersebut merupakan pendapat atau penilaian,” tegasnya.
Baca Juga:
Dalam konten tersebut, pria tersebut menyindir pembangunan IKN yang ditujukan untuk pejabat sementara rakyat kecil hanya akan dibuatkan gubuk. Dia juga menyebutkan bahwa warga dari pulau Jawa sedang berebut tanah di IKN karena hampir habis. Meskipun lokasi pengambilan video dalam konten tersebut bukan di wilayah Polda Kaltim dan bukan di area IKN, namun konten tersebut telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Konten viral ini menjadi sorotan karena menyoroti sensitivitas terkait pembangunan Ibu Kota Nusantara dan memberikan gambaran tentang perbedaan pandangan yang mungkin ada di masyarakat terkait proyek pembangunan tersebut. Keberadaan konten semacam ini juga menyoroti peran media sosial dalam memengaruhi opini publik dan pentingnya pengawasan terhadap konten-konten yang dapat memicu ketegangan sosial atau perpecahan di masyarakat.
Dengan adanya teguran dari pihak berwenang, diharapkan konten-konten yang berpotensi memicu kehebohan atau antipati di masyarakat dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan yang lebih kondusif dalam bermedia sosial.
(N/014)
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa revisi UndangUndang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) hanya membahas tig
BeritaPARAPAT Banjir bandang yang melanda Kota Wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Minggu (16/3/2025) so
PeristiwaBANTUL Sebuah penemuan mengejutkan terjadi di Pedukuhan Kaligondang, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Seni
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Nicke Widyawati, sebagai saksi dalam kasus
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus suap dan pemotongan anggaran proyek di Ogan Komering Ulu (OKU) yang melibatkan
Hukum dan KriminalMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan, Kanwil Ditjenpas Sumut, mengadakan peringatan malam Nuzulul Quran pada Minggu (16/3), be
AgamaMEDAN Presiden Prabowo Subianto diharap mendukung langkah yang diambil Gubernur Jawa Barat Jabar Dedi Mulyadi. Gubernur yang akrab dis
Hukum dan KriminalJAKARTA Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika lintas provinsi yang menghubungk
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar USD 427,5 miliar ata
EkonomiJAKARTA Sebuah video yang memperlihatkan dugaan penerimaan suap oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) di Tol Dalam Kota, Jakarta Selat
Nasional